... saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu...
Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, yang viral di media sosial karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi, menerima piagam penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Maerkas Polda NTB, Rabu.

"Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram, Rabu.

Baca juga: Hari Bhayangkara Kapolri minta jajaran perkuat sinergi dengan TNI

Suhartono yang ditemui wartawan mengaku dia menolak laporan Mahsun, karena iba melihat reaksi ibu kandung pelapor itu, Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Cuplikan video hal ini menjadi bahasan warga jejaring di mana-mana, dan banyak yang memuji langkah yang diambil perwira pertama polisi ini. Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi ini dinilai banyak orang sebagai anak durhaka. 

"Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu," kata Suhartono.

Baca juga: Polres Bangka berhasil ungkap 93 kasus pencurian

Karena perlakuan yang demikian, Suhartono yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu.

"Saya melihat raut wajah ibunya yang menangis dibentak, dimarahi anaknya, spontan saya tawarkan untuk beli motornya, yang penting masalah ini selesai," ujarnya.

Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersi kukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.

"Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya," kata Suhartono. 

Baca juga: Lagu mars TNI warnai Hari Bhayangkara di Polda Maluku

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020