Dilihat dari risiko kenaikan kasus COVID-19 per kabupaten dan kota di Indonesia, saat ini ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hingga 28 Juni 2020 terdapat 53 daerah di Indonesia dengan status risiko kenaikan tinggi.

"Dilihat dari risiko kenaikan kasus COVID-19 per kabupaten dan kota di Indonesia, saat ini ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi," katanya di Jakarta, Rabu.

Kemudian terdapat pula 177 kabupaten dan kota dengan risiko sedang dan 185 daerah risiko rendah serta 99 kabupaten dan kota yang tidak ada kasus baru.

Ia mengatakan jika melihat perubahan peta zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota maka pada 11 Mei dan berlanjut 7 Juni, 14 Juni, 21 Juni serta 28 Juni 2020 terlihat perubahan dinamika peta tersebut.

"Dari peta tersebut terlihat paling tidak untuk risiko rendah dan daerah yang tidak terdampak pada Mei ada 46,7 persen sedangkan pada 7 Juni terjadi penurunan menjadi 44,36 persen dan membaik jadi 52,53 persen pada 14 Juni," katanya.

Namun, kata Wiku Adisasmito, pada 21 Juni terjadi peningkatan yaitu 58,37 persen dan kembali turun pada 28 Juni yakni 55,44 persen. Hal ini menandakan dinamika perubahan sering terjadi maka dari kabupaten dan kota harus terus memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat.

Sementara itu, ahli epidemiologi dan informatika penyakit menular Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan pemerintah menganalisis perubahan zonasi risiko setiap minggunya berdasarkan data kumulatif mingguan.

"Kemudian kita melihat perubahan yang terjadi dua pekan lalu yaitu 21 Juni ke 28 Juni 2020 ada berapa banyak kabupaten kota yang mengalami perubahan zonasi risiko," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas terdapat 19 kabupaten dan kota dari risiko tinggi berpindah ke risiko sedang. Kemudian sebanyak 14 kabupaten kota dari risiko sedang menjadi risiko tinggi.

Kemudian, lanjutnya, sebanyak 31 kabupaten dan kota dari risiko sedang berpindah ke risiko rendah. Satu kabupaten atau kota dari risiko rendah ke risiko tinggi.

Selanjutnya sebanyak 37 kabupaten dan kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. Terakhir terdapat tujuh kabupaten dan kota dari risiko rendah menjadi tidak ada kasus baru, demikian Dewi Nur Aisyah.

Baca juga: Kajian: Ternate daerah risiko tinggi penularan COVID-19 di Malut

Baca juga: GTPP sebut Palembang satu-satunya zona merah COVID-19 di Sumsel

Baca juga: Anies: Sudah tidak relevan sebut Jakarta sebagai zona merah

Baca juga: Di Jatim tersisa 11 daerah berstatus zona merah, sebut Khofifah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020