Anggaran tersebut akan digunakan pada bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga miskin baru yang terdampak COVID-19.
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19 tahap II.
 
"Pada Juli 2020 Provinsi Sumut sudah memasuki masa penanganan tahap II dalam penanggulangan COVID-19. Saat ini sudah menyediakan anggaran untuk penanganan tahap II yang jumlah tidak jauh berbeda dengan tahap I lalu yakni sekitar Rp500 miliar," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan, Kamis.
 
Anggaran tersebut, kata Whiko, akan digunakan pada bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga miskin baru yang terdampak COVID-19 serta stimulus ekonomi yang juga menjadi prioritas.
 
Menurut Whiko, banyak pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat diambil dari penanganan tahap I. Di mana pembatasan kegiatan perekonomian, transportasi, pendidikan dan sosial budaya tidak dapat menghilangkan wabah COVID-19, tetapi justru berdampak besar bagi masyarakat dan pemerintah.
 
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga merosot, banyak usaha yang harus tutup karena tidak ada konsumen di samping dari kebijakan Pemda setempat. Untuk itu menjelang akhir penanganan tahap I, pemerintah sangat menyadari kesulitan masyarakat di masa pandemi COVID-19.
 
"Sebab masyarakat juga harus tetap makan, ekonomi harus tetap jalan, industri harus tetap berproduksi, transportasi harus menjalankan armadanya, dan pendidikan harus tetap diberikan pada anak-anak kita," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020