Info-info yang mengajak masyarakat menarik dana (dari bank) adalah informasi tidak benar,
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menegaskan bahwa likuiditas perbankan di Indonesia saat ini kondisinya masih stabil.

"Kondisi permodalan dan likuiditas perbankan pada Mei 2020, masih dalam kondisi stabil," kata Tongam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Masyarakat juga diminta tidak mempercayai info tentang adanya krisis di suatu bank tertentu diiringi ajakan penarikan dana besar-besaran yang beredar di media sosial. Pasalnya hal itu adalah informasi bohong.

"Info-info yang mengajak masyarakat menarik dana (dari bank) adalah informasi tidak benar," tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak risau karena dana masyarakat yang disimpan di perbankan dipastikan aman.

OJK pun berterima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap dua pelaku penyebar hoaks provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia.

"Kami berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena sudah menangkap pelaku penyebar berita hoaks yang mengajak masyarakat menarik dana dari perbankan," kata Tongam.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka penyebar berita bohong yang provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia.

Tersangka AY (50) ditangkap penyidik Bareskrim di Jakarta Timur pada Kamis (2/7).

Di hari yang sama, Polda Jatim menangkap tersangka IS (35) di Kota Batu, Jatim.

Tersangka AY merupakan pelaku penyebar ajakan penarikan dana pada Bank Bukopin, BTN dan Mayapada.

Melalui akun Twitternya, pada 30 Juni 2020, AY mencuit kalimat "Yg punya simpenan di Bukopin, BTN, Mayapada buruan ambil (klo bisa semuanya)..!!! Daripada amsyong..."

Sementara tersangka IS pada 9 Juni, mengunggah video berisi pernyataan bahwa Bank Bukopin tidak memiliki uang tunai untuk mencairkan tabungan nasabahnya melalui akun Twitternya.


Baca juga: Hoaks, ajakan tarik uang dari bank sebelum situasi sulit

Baca juga: LPS: Bank kecil rentan alami risiko likuiditas

Baca juga: OJK paparkan skema penyangga bagi bank yang kesulitan likuiditas

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020