Serang (ANTARA) - Provinsi Banten bersama delapan kabupaten/kota lainnya, saat ini sudah berada di zona kuning penyebaran COVID-19 atau masuk dalam zona risiko rendah.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data, untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota sudah berada di zona kuning (Resiko Rendah)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, indikator tersebut diantaranya dari sisi epidemiologi, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP juga di periode yang sama.

"Kemudian penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 pekan terakhir dari puncak (target ≥50 persen) dan penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir," kata Ati yang juga juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten.

Baca juga: Buruh terdampak COVID-19 di Tangerang mendapat bantuan beras

Baca juga: Seorang warga Lebak jemur nasi bekas jadi penganan


Selanjutnya penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir" kata Ati.

Indikator lainnya kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 pekan terakhir, kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir serta penurunan laju insiden kasus positif per 100,000 penduduk dan penurunan angka kematian per 100,000 penduduk.

Ati mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten hingga Rabu sebanyak 1.389 positif dengan jumlah pasien yang masih dirawat 261 orang, pasien sembuh 1.040 orang dan jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 88 orang.

Kemudian jumlah PDP sebanyak 3.104 orang, 259 masih dirawat, 2.511 sembuh dan sebanyak 334 PDP meninggal dunia.

Sebelumnya dari delapan daerah di Banten, empat kabupaten/kota masuk zona merah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. Empat daerah lainnya masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lebak bertambah 2 jadi 19 orang

Baca juga: 20 ribu alat "rapid test" gratis disediakan untuk pesantren di Banten

Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020