Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat sekitar 16,9 ton ke Singapura, yang diangkut dengan KM Belut, Jumat dini hari.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta mengatakan, KM Belut ditangkap oleh KRI Todak di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat atau pada posisi 02 derajat 18 menit 00 detik Selatan dan 109 derajat 13 menit 00 detik Timur.

"Saat ditangkap KRI Todak, didapati sekitar 338 karung pasir timah dan kapal itu juga tidak dilengkapi dokumen lengkap," katanya.

Dijelaskannya, ratusan karung timah ilegal tersebut masing-masing berbobot 50 kg atau berat total 16,9 ton.

"Dengan demikian, estimasi harga pasir timah saat ini adalah lima ribu rupiah per kilogram, maka total harga pasir timah yang akan diselundupkan itu kurang lebih Rp84.500.000. Dapat dilihat hanya dalam satu kasus saja, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang demikian besar," kata Iskandar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM Belut yang diawaki lima orang anak buah kapal, kini dikawal menuju Pangkalan TNI AL Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasir timah dan pasir alam merupakan produk yang terkena aturan larangan pembatasan ekspor.

Potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan yang kerap terjadi dapat mencapai miliaran rupiah. Sedangkan kerugian yang bersifat immaterial yaitu kerusakan alam akibat penambangan pasir timah dan pasir alam tidak dapat dihitung secara fiskal.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009