Kuntu: Saya selaku Ketua Dewan Provinsi saja, ketika sakit tidak ada penanganan dari Gugus Tugas, bagaimana masyarakat biasa.
Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara menyatakan bahwa Ketua DPRD provinsi ini, Kuntu Hi Daud, yang berstatus pasien positif 502, dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan flow-up TCM di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

"Hasil pemeriksaan pertama dan kedua spesimen Ketua DPRD Malut dinyatakan negatif berturut-turut, maka dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Minggu.

Dia menyatakan, dengan adanya penambahan pasien sembuh ini, maka sampai hari ini, pasien sembuh asal Malut telah mencapai 133 orang. Sedangkan untuk meninggal dunia bertambah empat orang yakni pasien 1093 berinisial HS dan pasien 1.121 berinisial L asal Tidore Kepulauan serta pasien 1.125 inisial TS dan pasien 1.129 berinisial S asal Kota Ternate yang meninggal pada 11 Juli 2020, sehingga jumlah meninggal dunia mencapai 38 orang.

Sementara itu, Ketua DPRD Malut Kuntu Hi Daud ketika dihubungi terpisah menyesali pelayanan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Malut, karena sejak dirinya dinyatakan positif COVID-19 sampai sembuh tidak diberikan obat dari gugus tugas.

Dia mengaku, sebelum dirinya melakukan tes cepat, tidak ada bantuan dari gugus tugas provinsi, meskipun begitu dia tetap melaksanakan tes usap sendiri ke Rumah Sakit Chasan Boesoerie Ternate dan hasilnya positif.

Menurut dia, sejak karantina mandiri di rumah, ia pernah berkomunikasi dengan Karo Humas Provinsi Malut Muliadi Tutupoho bahwa akan mengantarkan obat ke rumah agar menambahkan imun, tetapi tidak ada yang mengantarkan, sampai dirinya dinyatakan sembuh dari COVID-19.

"Karo Humas telpon sejak saya terpapar COVID-19, dia akan menyuruh petugas kesehatan mengantarkan obat di rumah saya, tapi saya tidak pernah melihat obat itu sampai saya sembuh," ujarnya.

Wakil Ketua III Gustu Malut ini juga menyampaikan obat yang dikonsumsi setiap hari bukan dari Gustu Malut melainkan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Sultan Tidore Husain Sjah, dr Arlen di Tobelo, Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto dan Ketua Komisi III Deprov Malut.

"Saya selama sakit hanya lima orang ini yang berikan saya obat, bukan dari Gugus Tugas," katanya.

Politisi Partai PDIP menyesalkan gugus tugas karena selaku Ketua Dewan Provinsi ketika sakit tidak ada penanganan, apalagi masyarakat biasa.

"Setidaknya selaku pimpinan harus ada pelayanan bukan dibiarkan. Tidak mungkin saya bermohon untuk meminta obat ke Gugus Tugas, kan mereka tahu saya sakit," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020