zonasi banyak menimbulkan persoalan
Padang, (ANTARA) - Puluhan orang tua murid kembali mendatangi DPRD Sumatera Barat mempersoalkan anak mereka yang tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 karena diduga adanya kecurangan dalam sistem penerimaan SMK dan SMA di daerah tersebut.

Salah seorang perwakilan warga Rio Gustivernando saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumbar di Padang, Senin mengatakan hasil temuan di lapangan ditemui adanya penipuan dan pemalsuan data berdasarkan surat keterangan domisili.

“Kita meminta Dinas Pendidikan membentuk tim khusus dalam menyikapi persoalan ini. Masalah zonasi banyak menimbulkan persoalan,” kata dia.

Ia mengatakan hari ini memberikan sejumlah bukti hasil temuan di lapangan terkait adanya kecurangan dalam PPDB dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar.

Baca juga: Ombudsman nilai PPDB Sumbar bermasalah
Baca juga: Dinas Pendidikan Padang buka PPDB SMP Negeri Tahap Tiga luar jaringan


Warga lainnya Yuniar dari Kota Padang Panjang mempersoalkan zonasi ini karena banyak siswa dari daerahnya yang tidak diterima di sekolah akibat jarak mereka dengan sekolah cukup jauh.

“Ini jadi persoalan dan harus kita berharap agar hal ini ada solusi sehingga ada kepastian,” kata dia.

Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta Dinas Pendidikan memberikan solusi terhadap persoalan ini kalau perlu meminta ada penambahan kelas kepada Kementerian Pendidikan.

“Kita berharap persoalan ini diselesaikan, ada beberapa catatan kita mulai dari server dan verifikasi bermasalah yang ditemukan,” kata dia.

Baca juga: Puluhan orang tua siswa mengadu ke Ombudsman Sumbar perihal PPDB
Baca juga: Legislator: Serahkan pengelolaan PPDB Sumbar kepada pihak ketiga


Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan persoalan sebenarnya adalah jumlah daya tampung sekolah yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat bersekolah.

Menurut dia dulu seleksi untuk masuk sekolah melalui nilai dan masyarakat menerima hal itu dan menyadari jika nilai anak rendah mereka tidak dapat sekolah di negeri.

“Saat ini ada kemungkinan penambahan murid, hal itu yang coba dilakukan. Misalnya sekolah menerima 10 kelas dengan maksimal satu kelas 36 orang sekarang dapat menjadi 40 orang per kelas,” kata dia.

Baca juga: Tidak ada lagi sekolah unggul di Sumbar karena sistem zonasi
Baca juga: 37 pelajar di Padang masuk SMP lewat jalur hafalan Al Quran

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020