Jakarta (ANTARA) - Mayoritas harga saham Grup Sinar Mas yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) jatuh pada perdagangan hari ini, seiring kasus gugatan hak waris yang dilayangkan salah satu anak pendiri Sinarmas Freddy Widjaja.

Berdasarkan data BEI, enam dari tujuh perusahaan tercatat milik Grup Sinar Mas yang digugat tersebut mengalami koreksi.

Perusahaan yang pertama yaitu PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). Pada pukul 14.54 WIB harga saham SMMA melemah 800 poin atau 4,57 persen ke level Rp16.700 per lembar saham.

Berikutnya adalah PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Harga saham TKIM turun 425 poin atau 5,96 persen ke level Rp6.700 per lembar saham.

Selanjutnya yaitu PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) yang harga sahamnya melemah 475 poin atau 6,15 persen ke Rp7.250 per lembar saham.

Lalu ada PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR). Harga saham MCOR terkoreksi tipis 1 poin atau 0,66 persen ke Rp150 per lembar saham.

Kemudian ada PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) yang harga sahamnya turun 10 poin atau 1,92 persen ke Rp510 per lembar saham.

Terakhir yaitu PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) yang harga sahamnya melemah 10 poin atau 0,3 persen ke Rp3.300 per lembar saham. Sedangkan saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) tidak bergerak pada perdagangan hari ini.

Adapun lima perusahaan lainnya dari 12 perusahaan yang diklaim oleh Freddy berhak ia warisi antara lain PT Sinar Mas Land, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, dan Paper Excellence BV Netherlands.

Freddy Widjaja selaku salah satu anak dari pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja menggugat lima saudara tirinya dan merasa berhak terhadap harta warisan 12 perusahaan dalam Grup Sinar Mas.

Baca juga: APP Sinar Mas perkuat sistem pencegahan karhutla di Jambi

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020