Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani Gelung Sakti sebanyak 41 ribu lebih tenaga medis di wilayah Jabar yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 akan menerima insentif dan santunan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

"Tadi pagi kita sudah rapat lagi, khusus di Jawa Barat dengan Kementerian Kesehatan karena memang Jabar ini, pertama paling banyak nakes-nya (tenaga kesehatan/tenaga medis) yakni sekitar 41.000 lebih yang akan mendapatkan insentif, kemudian rumah sakitnya juga paling banyak," kata Berli Hamdani Gelung Sakti, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa.

Berli mengatakan insentif untuk tenaga kesehatan atau medis tersebut akan segera dicairkan oleh Pemprov Jabar dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian (pencairan insentif untuk tenaga kesehatan di Jabar)," kata dia.

Baca juga: Dinkes Sultra: Insentif tenaga kesehatan dari APBD dan APBN

Baca juga: Pengamat sarankan pemberian insentif tenaga kesehatan diprioritaskan


Adapun rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah untuk dokter spesialis Rp15 juta, untuk dokter umum Rp10 juta, untuk perawat Rp7,5 juta dan untuk tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Menurut Berli, saat ini Pemprov Jabar sedang "membersihkan data" tenaga medis yang akan menerima insentif tersebut.

"Karena uangnya sudah ditransfer ke kita, ada dari bantuan operasional kesehatan. Jadi secepatnya akan kita cairkan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad.

"Sebanyak Rp23 miliar untuk insentif dan Rp3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," katanya di Gedung Sate Kota Bandung, beberapa waktu lalu.*

Baca juga: Manokwari belum terima juknis pembayaran insentif nakes COVID-19

Baca juga: Nakes Jayapura belum terima bantuan insentif dari Kemenkes

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020