masih terdapat satu ekor buaya yang belum tertangkap
Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan satwa liar seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari masyarakat Negeri Larike kabupaten Maluku Tengah.

Penyerahan buaya muara dilakukan masyarakat kepada petugas BKSDA didampingi petugas Polsek Leihitu Barat di Sungai Waiseket negeri Larike, Rabu.

Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku Seto menyatakan, buaya muara tersebut ditangkap masyarakat pada Sabtu (11/7) Pukul 11.00 WIT.

Penangkapan buaya oleh warga karena lokasi tempat buaya tersebut berada di wilayah sungai yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan rumah tangga seperti mencuci dan mandi, sehingga ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Keterangan dari masyarakat diketahui bahwa penangkapan buaya di sungai tersebut merupakan kejadian yang kedua kali.

"Saat ini masih terdapat satu ekor buaya yang belum tertangkap dan masih berkeliaran di wilayah sungai tersebut, karena itu masyarakat meminta kepada BKSDA Maluku untuk segera menangkap dan memindahkan buaya tersebut agar masyarakat tidak resah atau takut melakukan aktivitas di sungai Waiseket," ujarnya.

Ia mengakui, permintaan warga untuk menangkap satu ekor buaya yang masih berkeliaran, ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk melakukan pengamatan, observasi dan penangkapan buaya tersebut.

Observasi katanya, dilakukan untuk mengetahui apakah dl wilayah sungai tersebut merupakan habitat buaya atau bukan, serta untuk mengetahui secara pasti jumlah buaya yang masih tersisa.

Baca juga: Bupati minta BKSDA tangkap buaya di Teluk Baguala

Baca juga: Korban terkaman buaya di Maluku Tengah masih dicari petugas gabungan


"Kami berharap masyarakat jika suatu saat menemukan atau menangkap buaya, segera melapor ke Call Center Balai KSDA Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, " 
katanya.

Saat ini kata Seto, buaya hasil penyerahan masyarakat Negeri Larike, telah diamankan di kandang Transit Passo untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi sebelum buaya tersebut dilepasliarkan.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA Maluku, diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang badan 137 cm dan dalam kondisi sehat.

Buaya tersebut akan dikarantina dan direhabilitasi terlebih dahulu sambil mencari lokasi yang cocok untuk pelepasliaran akan dilaksanakan di kawasan konservasi Suaka Alam Sungai Nief di Seram Bagian Timur atau kawasan Taman Nasional (TN) Manusela di Kabupaten Maluku Tengah.

Lokasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari Buaya Muara (Ctvmciylus porosus) yang berada dl Pulau Seram.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan burung julang Papua

Baca juga: BKSDA Maluku terima satwa liar endemik

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020