Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak 11 orang calon haji (calhaj) asal Indonesia meninggal dunia di Madinah dan Mekkah selama musim haji tahun ini, mayoritas diakibatkan penyakit jantung.

"Data tersebut kami peroleh dari Sistem Surveilance Kesehatan Haji Terpadu Departemen Kesehatan per tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2009," kata Bidang (Kabid) Kesehatan Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi, dr. Juhana, kepada ANTARA, di Bekasi, Sabtu.

Menurut Juhana, salah satu calhaj yang meninggal dunia di antaranya berasal dari wilayah Jawa Barat, Ny. Supriati Ahmad Syari binti Ahmad (49), asal Kampung Maleber RT03 RW06, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

"Namun, belum ada keterangan yang pasti apa penyebab kematiannya. Padahal saat memasuki asrama haji, yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat," katanya.

Hingga kini pihak Poliklinik Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi menduga kematiannya diakibatkan oleh gagal jantung. "Sebab yang bersangkutan tidak memeriksakan diri ke Poliklinik. Artinya, yang bersangkutan telah siap berangkat ke tanah suci," kata Juhana.

Ny. Suprianti, kata dia, berangkat ke tanah suci melalui Kelompok Penerbangan (Keloter) 27 dari Asrama Haji Jawa Barat, Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Sementara itu, sebanyak 11 Calhaj yang meninggal dunia masing-masing berjenis kelamin laki-laki sebanyak empat orang, dan tujuh diantaranya perempuan yang mayoritasnya berusia 49 hingga 74 tahun.

Mereka yang meninggal bernama Abbas Bin Cut Badai (74) asal embarkasi Banda Aceh, Djamilah Kumun Nasution (57) dan Nagoro Siregar binti Soloon (66) asal Medan, Jumaeni Baharus Apen (57) asal Palembang.

Kemudian Kartono Sarip Hasan (56) dan Mochamad Sa`i Mistalap (69) asal Surabaya, Kasminah Sidris (72), Wasdai Daryam (75) asal Solo, Nurhaida Munir (69) asal Padang, Siti Hajar bin Maat (52) asal Batam, dan Ny. Supriati asal Cianjur," katanya.

Para calhaj yang meninggal dunia, kata dia, langsung dimakamkan di tanah suci mengingat tidak adanya fasilitas pengantaran jenazah ke tanah air. "Namun, bagi keluarga yang berniat menjemput jenazah diperkenankan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009