Cikarang (ANTARA News) - Seorang warga Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), tertembak peluru milik aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara di bagian paha.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang bernama Obon bin Oboy terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Annisa, Cikarang sedangkan pelaku bernama Brigadir Polisi Satu (Briptu) Bambang, selaku anggota Satuan Intel Polsek Cikarang Utara, langsung terlibat pasal pidana.

Fauzi (31) selaku saksi mata, kepada ANTARA, di Cikarang, Minggu, menceritakan, korban bersama pelaku yang memiliki hubungan pertemanan sedang asyik bercanda bersama sekumpulan pemuda lainnya di Warung Jamu Fajar, Kampung Pulo Pisang, Desa Karangsetia, Sabtu (7/11), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Di tengah perbincangan itu, Bambang secara tiba-tiba menerima telepon dari seseorang lalu diejek oleh teman-temannya," ujar Fauzi, seorang pedagang kelontong di sekitar kawasan tersebut.

Menurut Fauzi, Obon yang menyaksikan Bambang tengah mengangkat telepon, secara spontan melontarkan candaan dengan nada meledek.

"Awas, nanti saya adukan ke istrimu," ujar Fauzi sambil menirukan omongan Oboy.

Mendengar komentar rekannya tersebut, Bambang pun membalasnya dengan menakut-nakuti Oboy menggunakan pistol yang tengah dibawanya.

Dalam kejadian tersebut, pistol Bambang yang sudah dikeluarkan dari sarungnya meledak mengeluarkan satu butir peluru yang secara tidak sengaja menembus paha kanan Obon.

"Mungkin dikiranya pistol itu tidak ada pelurunya, saya baru sadar ketika melihat Oboy terjatuh dan pahanya berdarah," kata Fauzi.

Akibat peristiwa itu, warga yang berada di sekitar lokasi melarikan korban ke Rumah Sakit Annisa, Cikarang untuk mengeluarkan proyektil peluru dari pahanya melalui operasi kecil di ruang IGD.

Secara terpisah Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Harry Wibowo menepis adanya hubungan pertemanan antara anggotanya dengan sejumlah pemuda yang pada saat itu tengah bercanda di lokasi kejadian.

"Saat kejadian korban bersama temannya sedang minum-minum di Warung Jamu Fajar. Omongan mereka sudah tidak terkontrol. Setiap ada perempuan yang lewat, mereka goda," katanya.

Sampai anggotanya yang kebetulan melintas menegur mereka untuk tidak menggoda perempuan tersebut, tapi malah tidak didengar, katanya.

Dikatakan Herry, Bambang yang mengira pistolnya kosong peluru berusaha mengeluarkan senjata api dari sarungnya setelah tindakan persuasifnya diacuhkan. Namun, ternyata pistol itu berisi peluru dan melukai paha kanan Obon.

"Atas kejadian itu, Bambang sudah dimintai keterangan petugas Unit Keamanan Negara, Polrestro Bekasi Kabupaten karena dia sudah lalai," katanya.

Padahal, lanjut dia, sudah ada nota dinas yang melarang anggota ringan tangan mengeluarkan senjata, meskipun hanya untuk menakut-nakuti. Ada sanksi internal, dan sanksi pidana. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009