dapat bersaing di skala global yang ujungnya memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong sumber daya manusia bidang kelautan dan perikanan menjadi aparat yang terlatih dan memenuhi persyaratan dalam sertifikasi profesi untuk memenangkan persaingan global.

"Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan SDM sektor kelautan dan perikanan memiliki standar kompetensi sesuai dengan ketentuan maupun persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga kita dapat bersaing di skala global yang ujungnya memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia," kata Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) KKP, Rina di Jakarta, Rabu.

Ia mengingatkan bahwa saat ini, Indonesia memiliki suatu lembaga resmi untuk melakukan sertifikasi kompetensi suatu profesi yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Terkait sertifikasi kompetensi, lanjutnya, BKIPM telah bekerja sama dengan asosiasi industri perikanan dan akademisi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendali Hama Penyakit dan Mutu Ikan (LSP-PHPMI) yang telah memiliki lisensi dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi profesi kepada masyarakat.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat menjelaskan sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi atau bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang, dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

Kunjung juga mengemukakan bahwa manfaatnya membantu untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengembangan SDM dan mempromosikan bahwa produk/jasanya dibuat oleh tenaga kerja yang kompeten dan terpelihara.

"Selain itu, memastikan bahwa SDM tersebut telah melakukan rangkaian proses kualifikasi, baik secara teori maupun praktek. Saat proses rekrutmen, dapat membantu organisasi dalam rekrutmen berbasis kompetensi, selain itu dapat memberikan personal branding," katanya.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pengendali Hama, Penyakit Ikan (PHPMI), Muhammad Ridwan, memaparkan selama tahun 2020, pihaknya telah mengeluarkan sertifikasi profesi sebanyak 1.680.

Baca juga: KKP dorong pengusaha perikanan terapkan standar sertifikasi global
Baca juga: Menteri KP katakan SDM kelautan harus siap hadapi "Society 5.0"
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo: Jangan ragukan SDM perikanan Indonesia

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020