Semua jajaran pemerintah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Sulut dan Gorontalo berkomitmen membesarkan Bank SulutGo
Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran pencegahan korupsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan pendapatan.

"Pemerintah provinsi memberikan apresiasi atas upaya KPK memperkuat pencegahan korupsi pengelolaan BPD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan peran Bank SulutGo," sebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen di Manado, Rabu (15/7).

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur siap kerjasama dengan KPK

Sinergitas ini, kata Silangen akan memotivasi peran kedua belah pihak memantapkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi.

Silangen saat mengikuti vidcon bersama KPK dan Bank SulutGo mengatakan, rakor seperti penting dan strategis bagi Provinsi Sulut dan Gorontalo melalui Bank SulutGo.

Baca juga: MK, KPK bekerja sama berantas korupsi

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah kedua provinsi sedang membangun komitmen-komitmen di era normal baru dampak pandemi COVID-19.

"Semua jajaran pemerintah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Sulut dan Gorontalo berkomitmen membesarkan Bank SulutGo," ujarnya.

Baca juga: KPK - Polri eratkan koordinasi supervisi pemberantasan korupsi

Dia optimistis bank ini akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah serta berupaya mempertahankan sumber pendapatan asli daerah di tengah pandemi COVID-19.

“Sebagai laporan dari aspek penerimaan pendapatan asli daerah kami sudah melakukan evaluasi, melakukan penyesuaian termasuk melakukan koreksi-koreksi karena pandemi COVID-19 ini. Karena semua daerah yang ada di Provinsi Sulut dan Gorontalo merasakan dampak dari COVID-19 ini,” ujar Silangen.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua meminta semua pemangku kepentingan mendukung upaya penatausahaan yang sehat dan mendorong melakukan optimalisasi pendapatan dari BPD.

Dia menyebutkan program khusus tahun 2020 terkait penanganan COVID-19, terdiri dari realokasi/refocusing anggaran pengadaan barang dan jasa serta pendataan dan penyaluran bantuan.

Selain itu, optimalisasi BUMD berkaitan dengan optimalisasi pendapatan maupun penatausahaan yang sehat.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020