Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal terjaga.
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen sebagai salah satu langkah lanjutan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal terjaga,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis.

Keputusan ini diambil setelah Dewan Gubernur Bank Indonesia mengadakan rapat pada 15-16 Juli 2020.

Baca juga: Bank Dunia sebut ekonomi Indonesia mulai pulih pada Agustus 2020

Selain menurunkan suku bunga acuan, bank sentral ini juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen dan suku bunga lending facility juga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Perry menjelaskan keputusan penurunan suku bunga acuan ini juga sebagai bagian dari penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah stabil.

Ruang penurunan suku bunga, lanjut dia, diperkirakan masih bisa terjadi mencermati perkembangan inflasi dari bulan ke bulan yang terkendali dan rendah.

Baca juga: Rupiah menguat jelang pengumuman hasil rapat Bank Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan inflasi pada Juni lalu berada di batas bawah yakni 0,18 persen.

“Inflasi tahun ini diperkirakan tetap terkendali pada kisaran tiga persen plus minus satu persen,” katanya.

Baca juga: Survei BI indikasikan pertumbuhan kredit triwulan II-2020 turun

Sebelumnya, pada RDG Juni 2020, BI juga menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.

Sejak Juli 2019 hingga Juli 2020, bank sentral ini total sudah menurunkan total 200 basis poin.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020