Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengalokasikan dana mencapai Rp200 miliar dalam APBD 2010 untuk membantu dana pemulihan dan rekonstruksi pascagempa dan tanah longsor yang terjadi 30 September 2009.

Alokasi dana tersebut telah diajukan ke DPRD Sumbar dalam Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Sumbar 2010, kata Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman di Padang, Selasa.

Sebelumnya, pada Juli 2009 Pemprov Sumbar telah mengajukan KUA-PPAS itu pada DPRD Sumbar, namun sehubungan terjadinya gempa bumi dan tanah longsor, nota rancangan tersebut ditarik kembali untuk direvisi dan dilakukan peninjauan (review).

Peninjauan dilakukan untuk memasukkan anggaran bagi bantuan pemulihan dan rekonstruksi pasca gempa dan tanah longsor, tambahnya.

Setelah melalui pembahasan di tingkat eksekutif maka anggaran untuk bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar atau 24 persen dari total belanja langsung dalam RAPBD Sumbar 2010 yang diajukan ke DPRD.

Ia menyebutkan, belanja langsung dalam RAPBD itu ditetapkan Rp870,04 miliar yang mengalami penurunan dari yang dialokasikan dalam APBD Sumbar 2009 yakni Rp923,46 miliar.

Total belanja daerah RAPBD itu sebesar Rp1,77 triliun terdiri dari belanja langsung Rp870,04 miliar dan belanja tidak langsung Rp899,48 miliar, tambahnya.

Belanja dalam RAPBD Sumbar 2010 mengalami kenaikan 3,76 persen dari APBD 2009 yang tercatat Rp1,707 triliun, kata Marlis.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009