Penyu sudah terancam punah, maka tugas dan kewajiban kita bersama untuk memastikan upaya konservasi penyu ini.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak melepasliarkan sebanyak 300 ekor tukik (bayi penyu) di Pantai Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa Pantai Paloh merupakan pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia, serta termasuk dalam kawasan konservasi perairan daerah.

"Pelepasliaran yang dilakukan bersama kelompok masyarakat sekitar merupakan bentuk komitmen KKP dalam melakukan upaya perlindungan dan pelestarian penyu di habitat alaminya," katanya.

Ia mengungkapkan, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018 tentang Jenis dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, penyu juga termasuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan masuk dalam apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

"Penyu sudah terancam punah, maka tugas dan kewajiban kita bersama untuk memastikan upaya konservasi penyu ini. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI AL, pihak kepolisian, dan NGO, serta seluruh elemen masyarakat harus bersinergi mengelola ekosistem pesisir dan laut," katanya.

Aryo juga menuturkan, untuk perlindungan dan pelestarian penyu di Indonesia, KKP juga telah menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.

Baca juga: Warga Kampung Yenbekaki di Raja Ampat telah lepas 2.000 tukik ke laut
Baca juga: KKP lepas liarkan 107 tukik penyu di kawasan konservasi


Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak Getreda M. Hehanussa menerangkan tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil dari relokasi yang dilakukan oleh enumerator BPSPL Pontianak.

Menurut dia, selain melakukan pelepasliaran tukik, BPSPL Pontianak sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan dan pelestarian penyu tepatnya di Pos Monitoring Pantai Sungai Belacan, Paloh.

"Sebagai upaya perlindungan dan pelestarian penyu, BPSPL Pontianak telah melakukan kegiatan monitoring dan pendataan populasi penyu di Pantai Paloh sejak tahun 2016. Bersama dengan WWF Indonesia, BPSPL Pontianak memberdayakan masyarakat lokal setempat yang tergabung dalam Pokmaswas Kambau Borneo dan Wahana Bahari untuk dijadikan sebagai enumerator yang bertugas melakukan pendataan," paparnya.

Gatreda melaporkan bahwa penyu yang dominan ditemukan yaitu penyu hijau, dengan tercatat lebih dari 2.000 ekor yang mendarat tiap tahunnya, bahkan pada tahun 2019 yang lalu mencapai lebih dari 4.000 ekor Penyu Hijau yang mendarat.

“Supaya tetap terjaga kelestariannya, telah disediakan hatchery di pos monitoring sebagai tempat relokasi telur penyu. Telur penyu yang berhasil menetas menjadi tukik nantinya akan dilepasliarkan lagi ke laut,” jelasnya.

Sepanjang 63 kilometer Pantai Paloh menjadi habitat peneluran penyu. Berdasarkan data enumerasi BPSPL Pontianak sejak tahun 2016, jenis penyu yang ditemukan yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).

Getreda mengatakan upaya perlindungan dan pelestarian penyu ini tidak akan bisa berjalan dengan efektif jika belum ada kesadaran dari seluruh kalangan masyarakat akan pentingnya peran penyu dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Baca juga: Polisi uber pencuri penyu di Konservasi Sanur
Baca juga: Penyu dan tukik dicuri dari Konservasi Penyu Sindu Dwarawati
Baca juga: Perusahaan Jepang ikut jaga kelestarian laut Indonesia

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020