Jakarta (ANTARA) - Kemenpora meminta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) membuat berbagai pertimbangan terkait kontribusi lembaga tersebut untuk olahraga Indonesia setelah ada rencana dibubarkan, kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Sabtu.

BSANK merupakan satu dari 18 lembaga yang rencananya bakal dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu upaya efisiensi anggaran.

Kemenpora sebagai kementerian yang menaungi, kata Gatot, akan menerima apapun yang menjadi keputusan presiden. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menurutnya, pasti sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan untuk membubarkan sebuah lembaga.

“Intinya kalau itu sudah jadi keputusan presiden, tentunya presiden sudah punya pertimbangan sendiri. Itu harus dilakukan,” kata Gatot saat dihubungi ANTARA.

“Kemarin saya mencoba minta kepada BSANK untuk membuat justifikasi kenapa BSANK tetap dibutuhkan.” kata Gatot menambahkan.

Baca juga: Organisasi olah raga harus punya sentuhan Iptek
Baca juga: BSANK: Akreditasi permudah pengelolaan organisasi cabang olahraga


Mantan Deputi IV Kemenpora itu menjelaskan pembubaran sebuah lembaga tidak melulu kontraproduktif, malah terkadang menguntungkan. Tidak hanya demi efisiensi anggaran, tapi juga fungsi dan tugas dari lembaga tersebut yang sebetulnya masih bisa dilakukan oleh instansi lain yang serupa.

Sebagai gambaran, pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada 2017 silam dinilai Gatot justru berdampak bagus terhadap peningkatan prestasi cabang olahraga, terutama saat Asian Games 2018. Indonesia berhasil menembus peringkat lima besar yang merupakan capaian terbaik sepanjang sejarah.

Tak hanya itu, proses birokrasi penyaluran dana yang panjang dan berbelit-belit pun kini sudah dapat diminimalisir.

Ini bukan kali pertama rencana pembubaran BSANK mencuat. Pada 2015, wacana tersebut sudah muncul. Namun di bawah pimpinan Menpan RB Yuddy Chrisnandi pada saat itu, BSANK tidak jadi dibubarkan.

BSANK terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2014. Ada sembilan anggota di dalamnya yang bertugas, antara lain menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi, melakukan akreditasi program pelatihan dan organisasi olahraga serta sertifikasi kompetensi tenaga keolahragaan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali juga telah melantik kepengurusan baru BSANK pada Maret lalu.

Baca juga: Tjahjo: Dasar evaluasi 18 lembaga negara adalah visi-misi Presiden
Baca juga: Pakar: Pembubaran 18 lembaga negara adalah langkah tepat
Baca juga: Ketua MPR cermati rencana perampingan 18 lembaga


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2020