Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Rumah Betang (Sao Langke') Dipanipan Bolong yang terbakar di Desa Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berusia sekitar 151 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Petrus Kusnadi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin, mengatakan bahwa rumah khas Suku Dayak Tamambaloh Nanga Nyabau yang dibangun tahun 1869 itu merupakan situs budaya.

"Rumah Betang Nanga Nyabau itu salah satu situs budaya kita," katanya.

"Tentu kami akan laporkan ke Kementerian Kebudayaan terkait kebakaran yang menghanguskan situs budaya tersebut," ia menambahkan.

Menurut Petrus, bangunan Rumah Betang Nanga Nyabau sudah beberapa kali diperbaiki namun tiang-tiang kayu ulin pada bangunan tersebut tidak pernah diganti.

"Kami sudah sering mengingatkan kewaspadaan terhadap api di rumah betang. Namun yang terjadi itu adalah musibah yang tentu ada hikmah dibalik itu semua. Kami turut prihatin...," katanya.

Rumah betang di Desa Nanga Nyabau terbakar pada Minggu (19/7) malam. Kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun memaksa sekitar 100 penghuni rumah betang mengungsi menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Hulu Gunawan.

Baca juga:
Posko kesehatan disiapkan di lokasi kebakaran rumah betang Nyabau
Dewan Adat Dayak ajak masyarakat bantu korban kebakaran rumah betang
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020