Sorong (ANTARA) - Tim pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang ingin pisah dari Provinsi Papua Barat telah menyerahkan dokumen persyaratan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Ketua Tim Pemekaran DOB Papua Barat Daya Lambert Jitmau di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa timnya telah menyerahkan persyaratan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dua hari lalu (Minggu 19/7) di Jakarta.

Baca juga: Gubernur ingin Provinsi Papua Barat Daya segera terbentuk

Dia mengatakan bahwa salah satu persyaratan yang diserahkan kepada pemerintah pusat (Kemenko Polhukam) adalah surat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat yang menyatakan mendukung terhadap pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya.

Lambert menjelaskan bahwa selama 12 tahun upaya tim memperjuangkan hadirnya DOP Provinsi Papua Barat Daya tidak pernah mendapat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat dan baru kali ini mendapatkan rekomendasi.

Selain itu, katanya, tim juga telah menyerahkan peta wilayah sebagai syarat jika nantinya DOP Papua Barat Daya disetujui pemerintah pusat untuk berpisah dengan Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Wali Kota Sorong siap sokong dana pemekaran Papua Barat Daya

Menurut dia, setuju dan tidaknya DOB tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, namun tim terus berupaya memperjuangkan untuk menghadirkan provinsi baru tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Dokumen rekomendasi DOB Papua Barat Daya dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sudah kami serahkan kepada pemerintah pusat selanjutnya rakyat berdoa agar terkabulkan," kata Lambert.

Baca juga: Anggota DPR harap Papua Barat Daya dibentuk di 2020

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020