Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan temuan seorang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi pembelajaran dan simulasi riil untuk hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa, mengatakan konfirmasi satu pegawainya positif COVID-19 itu berdekatan dengan simulasi hari pemungutan suara pilkada yang akan digelar di Kantor KPU RI pada Rabu (22/7).

Hasil pemeriksaan tes usap pegawainya tersebut baru keluar pada Senin (20/7) sore, setelah mengikuti tes usap di Puskesmas Tebet pada Jumat (17/7).

Baca juga: Satu pegawai KPU RI positif COVID-19

"Ini pembelajaran bagi semua nanti kalau pada hari pemungutan suara, ini kan terjadi menjelang (simulasi) hari pemungutan suara. Jadi kalau kami menghadapi situasi semacam ini, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, jadi simulasi riil," katanya.

Dengan pengalaman tersebut, kata dia, KPU juga dapat merumuskan dengan tepat langkah dan tindakan untuk penanganan kalau ditemukan konfirmasi positif COVID-19 sesaat sebelum hari pemungutan suara.

"Hari ini kami juga minta masukan kepada lembaga terkait kalau menghadapi situasi seperti ini, termasuk (kendala lain) menjelang pemungutan suara seperti hujan deras. Peralatan-peralatan yang harus diamankan, dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Satu pegawainya positif COVID-19, Ketua KPU pastikan komisioner aman

KPU RI tetap melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada Rabu (22/7).

Simulasi tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 500 orang seperti kondisi riil pada satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada.

Sejumlah pegawai KPU yang telah direncanakan terlibat dalam simulasi tetap akan mengikuti simulasi seperti biasa, walaupun setelah seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi beberapa pegawai sebagai pemilih dalam simulasi pemungutan suara pilkada (yang digelar di Kantor KPU), mereka akan tetap datang untuk melakukan pemungutan suara, untuk WFH mereka bekerja dari rumah, bukan tidak bekerja," kata dia.

Baca juga: KPU berlakukan WFH, satu pegawainya positif COVID-19

Setelah simulasi, menurut dia, para pegawai akan diberlakukan bekerja dari rumah selama tiga hari ke depan atau sampai 24 Juli 2020, kecuali bagi pegawai yang memang benar-benar harus bekerja dari kantor karena mempersiapkan kebutuhan pilkada.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020