Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat penambahan 28 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa ini, di mana  delapan kasus di antaranya merupakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Hasil pemeriksaan laboratorium, mereka yang terkonfirmasi positif pada Selasa ini, tanggal 21 Juli 2020 bertambahan 28 kasus positif sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi sebanyak 465 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa.

Berty menyebutkan delapan PPDP Bantul itu terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bantul.

Delapan PPDP itu tercatat sebagai pasien kasus 453 berusia 28 tahun berjenis kelamin laki-laki, pasien kasus 454 laki-laki berusia 22 tahun, kasus 455 perempuan berusia 45 tahun, kasus 456 laki laki berusia 47 tahun, dan kasus 457 laki-laki berusia 26 tahun.

Baca juga: Gubernur DIY : Atasi pandemi COVID-19 seraya simultan pulihkan ekonomi

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah menjadi 327 orang


Selanjutnya, kasus 460 berusia 23 tahun berjenis kelamin perempuan, kasus 461 perempuan berusia 34 tahun, dan kasus 462 laki-laki berusia 35 tahun.

Berty menyebutkan selain delapan PPDP, dari 28 kasus terkonfirmasi positif itu juga tercatat sebanyak tujuh karyawan Dinas Kesehatan Bantul yang terkonfirmasi positif. Tiga orang di antaranya merupakan warga Sleman.

Menurut dia, tingginya temuan kasus COVID-19 saat ini antara lain didorong tracing yang masif dan skrining karyawan kesehatan yang diprioritaskan, pengambilan usapan (swab) pelaku perjalanan, dan skrining atas permintaan masyarakat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan memastikan bahwa delapan PPDP Bantul yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu seluruhnya belum sempat diterjunkan ke lapangan dan langsung dicarikan pengganti. "Sudah di SK-kan, tapi belum diterjunkan," kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan meski telah ditetapkan, seluruh PPDP yang telah direkrut tidak akan diterjunkan ke lapangan sebelum mereka mengikuti uji cepat COVID-19 dan hasilnya nonreaktif.

"Itu prosedur KPU, bagi calon PPDP yang hasil rapid-nya reaktif, langsung dicarikan pengganti. Jadi yang bertugas di lapangan dipastikan sehat," kata Hamdan.

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (21/7) mencapai 8.157 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 2.189 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.551 orang di antaranya dinyatakan negatif, 465 orang positif di mana 330 orang di antaranya sembuh, dan 13 meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 173 orang dengan 32 di antaranya telah meninggal.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DIY bertambah 16

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DIY bertambah delapan menjadi 416 orang

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020