Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong plastik untuk berbelanja baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Larangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Peraturan ini memang ditujukan untuk mengurangi sampah plastik yang dianggap tidak ramah lingkungan dan menjadi penyumbang terbesar sampah di Indonesia bahkan membuat laut tercemar.

Selama ini memang masyarakat disosialisasikan mengenai kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Plastik merupakan produk yang sulit untuk diurai atau dihancurkan, namun harus juga diingat plastik merupakan produk yang dapat didaur ulang berkali-kali.

Bahkan ada studi yang membandingkan penggunaan kemasan plastik dengan kemasan kertas/karton, mana yang lebih ramah lingkungan. Sifat plastik yang ringan dan tahan lama membuat lebih unggul dibandingkan kemasan kertas/karton.

Kantong plastik mengonsumsi energi 40 persen lebih sedikit dibandingkan kantong kertas/karton, limbah padat 80 persen lebih sedikit, emisi atmosfer 70 persen lebih sedikit dan 94 persen lebih sedikit melepas limbah cair.

Sebagai gambaran untuk energi. Beban pengangkutan kantong plastik dibandingkan dengan kantong kertas/karton jauh lebih unggul kantong plastik karena jauh lebih ringan. Belum lagi kalau dilihat dari biaya produksi yang hanya 25 persen dari kantong kertas.

Baca juga: Sanksi larangan kantong plastik hanya kepada pengelola tempat belanja
Baca juga: Komunitas Nol Sampah ingin Surabaya ikuti DKI terkait diet plastik
Seorang konsumen memperlihatkan tas belanja ramah lingkungan yang digunakannya saat berbelanja di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
The Enviromental Agency di Inggris dan Wales juga mengungkapkan dibandingkan dengan tas kain/tas kanvas, penggunaan kantong plastik masih lebih unggul. Tas kanvas atau kain itu berasal dari kapas yang berarti justru lebih banyak energi dan air untuk memproduksinya.

Penelitian lain menunjukkan jejak karbon tas bahan katun sebesar 598,6 pon CO2, sedangkan kantong plastik yang terbuat dari HDPE (lebih tebal dibanding LDPE) hanya 3,48 pon.

Daur Ulang
Ketua Bidang Olefin The Indonesian Olefin and Plastic Industry Association (INAPLAS)bEdi Rivai mengatakan, limbah plastik di Indonesia seharusnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena bisa didaur ulang berkali-kali.

Namun selama ini terkendala pada pengelolaannya. Seharusnya jumlah perusahaan daur ulang di Indonesia cukup banyak untuk menampung limbah plastik dari sejumlah produsen kemasan plastik termasuk kantong plastik. Namun perusahaan daur ulang itu sampai saat ini masih kesulitan bahan baku.

Gambaran ini menunjukkan masih terjadi kebocoran dalam perjalanan limbah plastik itu dari konsumen ke perusahaan daur ulang. Terbukti dengan munculnya berita tercemarnya laut oleh limbah plastik bahkan sampai termakan penghuninya.

Edi meminta pemerintah termasuk pemerintah daerah lebih tegas lagi mengeluarkan kebijakan pengolahan sampah terutama untuk memilah-milah sampah plastik, kaca, kertas dan organik. Sepanjang hal itu belum dilaksanakan maka akan banyak limbah plastik tersebut yang terbuang di TPA atau tempat-tempat lain termasuk mencemari laut.

Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah terutama limbah plastik masih rendah. Padahal dengan mengumpulkan limbah plastik untuk kemudian diserahkan kepada pemulung sudah sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri daur ulang.

Baca juga: Pemkot Jakbar temukan warga baru mengetahui larangan kantong plastik
Baca juga: Aktivis: Larangan kantong plastik munculkan kearifan lokal
Petugas mensosialisasikan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/aa. 
Limbah plastik di Indonesia banyak di daur ulang menjadi benang, dakron, strip ban dan kantong plastik. Bahkan melalui kerja sama dengan ITB telah berhasil memanfaatkan limbah plastik sebagai campuran aspal.

Aspal dari kantong plastik ini bahkan telah diuji coba ternyata memiliki ketahanan lebih lama dibandingkan aspal konvensional. Aspal berbahan plastik memiliki keunggulan lebih tahan air.

Angka statistik menunjukkan kebutuhan plastik di Indonesia masih sangat rendah, baru mencapai 13 kilogram per kapita. Sedangkan rata-rata ASEAN (Singapura, Malaysia, Thailand) sudah mencapai 60 kilogram per kapita.

Kebutuhan plastik ini beragam, mulai dari kemasan makanan dan minuman sampai dengan infrastruktur, pesawat udara, kapal, mobil dan lain sebagainya.

Kalau ada anggapan plastik sebagai penyumbang kerusakan lingkungan, Edi mengatakan secara tegas sebagai hal yang keliru. Bandingkan dengan kertas yang harus mengambil bahan baku dari pohon atau gelas yang pembuatannya membutuhkan tenaga listrik yang besar, maka plastik lebih ramah lingkungan.

Persoalannya kembali kepada masyarakat. Sepanjang masih ada yang membuang sampah ke sungai, laut atau tempat-tempat yang bukan semestinya jangan berharap pengelolaan sampah di Indonesia dapat berjalan efektif.

INAPLAS selama ini selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, baik kepada komunitas, maupun kepada siswa sekolah dengan tujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, terutama dengan mulai memilah-milah limbah serta membuang pada tempatnya.

Plastik berbahan dasar polipropilena dan polietilena selain ekonomis dan tahan lama, juga memiliki ketahanan terhadap gas dan uap air sehingga cocok sebagai kemasan makanan dan minuman.

Plastik seperti ini mudah didaur ulang sehingga banyak hal plastik justru lebih hijau dibandingkan dengan material lainnya.

Baca juga: Larangan sampah plastik hendaknya juga berlaku untuk belanja daring
Baca juga: Dinas LH DKI sebut penerapan Kantong Ramah Lingkungan mulai ditaati
Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Perilaku
Edi mengatakan solusi terhadap sampah dimulai dari manajemen pengolahan sampah untuk mengubah perilaku agar membuang sampah pada tempatnya. Implementasinya 
dengan reward dan punishment sesuai peraturan yang sudah ada secara konsisten dan berkelanjutan serta menerapkan program "waste to energy".

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin dalam suatu seminar memaparkan sejalan dengan perkembangan teknologi cara penanganan yang terbaik untuk mengolah sampah plastik diperlukan pengolahan menjadi benda yang memiliki nilai jual tinggi.

Salah satunya dengan mengolah limbah plastik menjadi sumber energi dan sebagai bahan material aspal sebagai penguat infrastruktur jalan.

Sedangkan Daniel Lawrence dari Asosiasi Daur Ulang Indonesia (Adupi) mengatakan. plastik sebenarnya lebih ramah lingkungan dibandingkan kemasan lain. Hanya saja khusus untuk Jakarta penanganan sampah saat ini menjadi persoalan besar yang harus ditangani serius.

Paradigma pengolahan sampah konvensional harus diubah menjadi konsep 3R, yakni reduce atau mengurangi volume, reuse atau memanfaatkan kembali dan recycle atau mendaur ulang.

Daniel juga mengingatkan sampai saat ini khusus untuk industri makanan dan minuman masih mengandalkan pemanfaatan plastik sebagai kemasan karena selain lebih efisien juga membuat usia produk menjadi lebih panjang.

Kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik seharusnya ditanggapi secara bijak. Pemanfaatan produk-produk seperti kertas/karton, kain dan bahan-bahan lain harus dikaji secara mendalam karena bisa menimbulkan persoalan lingkungan juga di belakangnya.

Baca juga: Kecamatan Tebet siap awasi kebijakan larangan kantong plastik
Baca juga: Pedagang keluhkan ketersediaan kantong ramah lingkungan
Sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Sudinkominfotik Jakbar)
Seperti penggunaan bambu. Belajar dari kertas, jangan sampai luasan hutan berkurang hanya untuk memenuhi kebutuhan kemasan atau kantong belanja. Kuncinya saat ini daur ulang agar bahan yang sama dapat digunakan berkali-kali.

Penggunaan kantong kain sebagai kantong ramah lingkungan juga tidak jelas apabila sudah rusak apakah bisa didaur ulang. Memang bisa terurai di alam, namun tetap menimbulkan persoalan lingkungan apabila volumenya terlalu besar.

Apalagi saat ini kantong plastik juga ada yang berjenis degradable atau bisa terurai menjadi tanah atau air.

Kembali kepada pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta apakah tetap melanjutkan menggunakan kantong yang dianggap ramah lingkungan namun masih perlu dikaji lebih jauh kebenarannya. Atau memanfaatkan bahan-bahan yang dapat didaur ulang seperti plastik, kaca dan kaleng namun disertai dengan kebijakan yang ketat untuk memilah-milahnya.

Perubahan perilaku dan pola pikir penanganan limbah di Jakarta ini hanya bisa dilaksanakan melalui pendekatan sosial kemasyarakatan bukan karena kepentingan politik sesaat.
Baca juga: Pedagang Pasar Tebet Barat rasakan manfaat larangan kantong plastik
 

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020