Washington, (ANTARA News) - Menteri Pertambangan Afghanistan, Mohammad Ibrahim Adel, dituduh menerima suap 30 juta dolar untuk memberikan proyek pembangunan besar kepada satu perusahaan negara milik China, kata surat kabar The Washington Post dalam laporannya Rabu, mengutip seorang pejabat Amerika Serikat.

Pengungkapan itu terjadi pada pekan yang sama ketika pemerintah Afghanistan membentuk satuan kejahatan besar untuk memberantas korupsi, dan hanya sehari sebelum Hamid Karzai dilantik sebagai presiden Afghanistan yang kedua kalinya, sebagaimana dikutip dari AFP.

Pada saat tersebut, AS juga mendesak Karzai agar membersihkan negaranya yang porak-poranda akibat perang itu dari wabah korupsi dan kronisme.

Post mengutip seorang pejabat tak disebut namanya yang akrab dengan laporan-laporan intelijen militer bahwa, ada kepastian besar mengenai tuduhan suap sekitar 30 juta dolar kepada Menteri Ibrahim Adel tersebut.

Suap itu, menurut pejabat AS tersebut, berlangsung di Dubai sekitar Desember 2007 ketika perusahaan China Metallurgical Group Corp. (MCC) mendapatkan kontrak senilai 2,9 miliar dolar untuk mengeksploitasi cadangan tembaga Aynak di provinsi Logar, salah satu cadangan tembaga terbesar di dunia.

Pada tahun lalu, Adel mengatakan kepada AFP bahwa Aynak memproduksi lebih dari 11 juta ton tembaga senilai sekitar 88 miliar dolar, dan diperkirakan memberikan pendapatan bea dan cukai kepada pemerintah sekitar 400 juta dolar per tahun, kata Adel.

Tuduhan penyuapan itu, jika terbukti benar, akan menjadi pukulan besar bagi negara yang pemerintahnya kini sedang berjuang menegakkan kredibilitas, di antara penduduknya yang miskin itu.

Tambang adalah salah satu dari beberapa harapan cerah ekonomi di negara yang dirongrong oleh meningkatnya pemberontakan yang dipimpin Taliban itu.

Afghanistan memiliki sejumlah cadangan penting tembaga, besi, emas, minyak dan gas, serta batubara - selain batu permata seperti zamrud dan rubi - yang sebagian besar belum ditambang, kata Adel.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009