Pontianak (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengerahkan 150 unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bisa membina nelayan Indonesia sehingga tidak melakukan kerusakan laut dan penyelundupan.

"Kita memiliki 150 unit kerja dan itu diminta jemput bola untuk membina nelayan kita. Nelayan perlu pembinaan secara detil karena tidak otomatis paham dengan peraturan yang ada," ujarnya saat menggelar konferensi pers penangkapan 2 kapal ikan asing di Stasiun PSDKP Pontianak, Rabu.

Menurutnya bagi kapal nelayan Indonesia yang melalukan tindakan perusakan laut atau ikan dan penyelundupan, tidak ada toleransi karena berkaitan dengan tindakan kriminal.

"Namun, ada nelayan Indonesia yang tidak tahu peraturan atau lainnya serta hanya mencari nafkah di laut akan kita bina. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait agar pembinaan ini maksimal," jelas dia.

Baca juga: Edhy Prabowo pastikan tidak ada ruang bagi penangkapan ikan ilegal

Sedangkan kata Edhy bagi nelayan asing yang mencuri ikan di lautan Indonesia maka tidak ada ruang dan dipastikan ditindak.

"KKP bersama berbagai pihak akan terus menjaga laut Indonesia. KKP menjaga setiap jengkal laut," jelas dia.

Terkait penangkapan kapal nelayan asing menurutnya menjadi bagian program prioritas. Dengan hal itu agar berdampak jera bagi nelayan asing.

"Kami juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas dan melengkapi sejatanya di laut. Tahun ini ada pengadaan 200 pucuk senjata. Sehingga awak kapal pengawas lebih semangat dan aman," katanya.

Baca juga: Menteri Edhy ingatkan persyaratan ekspor ke AS semakin ketat

Terkait kapal nelayan di Indonesia, ia menyebutkan kepal nelayan besar yang terdata 7.000 an dan aktif 5.000 kapal.

"Sedangkan ada 330 ribuan kapal motor kecil kita. Nah itu, akan kita kawal dan maksimalkan potensinya," jelas dia.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki soal perizinan dan sarana kapal - kapal nelayan di Indonesia. Sehingga nelayan kita melaut aman dan nyaman. Kemudian berkorelasi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

"Terkait regulasi, saat ini ada 21 peraturan dan akan dirampingkan. Sehingga aturan yang ada justru membuat kita susah sendiri. Hal tersebut juga sejalan dengan keinginan Presiden," katanya.

Pewarta: Dedi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020