Bogor (ANTARA News) - Ketua Dewan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Bachtiar Aly MA mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki otonomi untuk mengikuti rekomendasi yang disampaikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit Samad Rianto - Chandra M Hamzah.

Dalam perbincangan dengan ANTARA di Bogor, Jabar, Kamis, Prof Bachtiar Aly MA menegaskan, tim independen yang lebih dikenal dengan Tim 8 dibentuk oleh Presiden dan karenanya Presiden memiliki otonomi untuk mengikuti berbagai rekomendasi yang disampaikan tim ini.

"Saya kira Presiden akan mengambil langkah terbaik demi kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa," papar pakar komunikasi yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir.

Bachtiar Aly pada Kamis, mengikuti "Seminar Nasional dan Kongres` Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (Forkapi) di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Jawa Barat.

Ia menjadi salah satu nara sumber seminar dengan tema "Komunikasi Pembangunan Mendukung Peningkatan Kualitas SDM dalam Kerangka Pengembangan Masyarakat."

Lebih lanjut Bachtiar mengutarakan, bangsa ini harus segera bergerak maju ke depan. Jangan berkutat hanya pada satu masalah, karena akan membuat kita jalan di tempat.

"Saya setuju kasus Bibit - Chandra diselesaikan secara objektif dan adil. Pihak-pihak berwenang terkait harus segera menyelesaikannya. Namun kita jangan hanya berkutat pada satu masalah," kata dia.

Selain itu, Bachtiar juga mengajak kalangan media massa dan semua pemangku kepentingan untuk mendinginkan suasana untuk tetap menjaga stabilitas nasional. Masyarakat jangan dibuat bingung.

"Media mempunyai peran strategis dalam menjaga stabilitas. Peran strategis tersebut harus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," tutur dia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009