Denpasar (ANTARA News) - Eliminasi atau pemusnahan anjing-anjing liar yang tidak ada pemiliknya untuk membebaskan Bali dari penyakit rabies dikecam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penyayang anjing, demikian Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Ida Bagus Alit di Denpasar Jumat.

"Protes keberatan tindakan eliminasi anjing jalanan oleh LSM asing maupun perwakilannya di Indonesia, khususnya dilakukan secara langsung maupun lewat surat," kata.

Ia mengatakan, meski mendapat protes dan kecaman, prosedur tetap mengatasi dan mencegah meluasnya rabies di Bali tetap dilakukan.

"Berbagai pihak dan komponen masyarakat juga telah mendukung upaya yang telah dilakukan selama ini, termasuk eleminasi anjing-anjing liar di jalanan," ujar Alit.

Alit mengimbau warga yang memelihara anjing mengandangkan atau merantai hewan peliharaannya itu agar tidak mengganggu warga lain, serta memberi makanan dan perawatan kesehatan secukupnya agar tidak terjangkit rabies.

Alit berharap anjing yang lahir, jika tidak akan dipelihara masyarakat sebaiknya dibunuh atau diserahkan kepada Dinas Peternakan setempat.

Dinas Peternakan Bali merintis telah membentuk Posko vaksinasi Anti Rabies (VAR) di setiap Kantor Dinas Peternakan Kabupaten dan kota seBali. dan khusus untuk Denpasar ada dua posko dengan petugas siaga dariKantor Dinas Peternakan Kota Denpasar dan Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali.

Alit mengungkapkan, sosialisasi, vaksinasi dan eliminasiterus dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan rabies.

Vaksinasi berkesinambungan masih tergolong rendah yakni 32,23 persen dari perkiraan populasi anjing yang ada di Bali sekitar 408.673 ekor.

Masih rendahnya realisasi vaksinasi tersebut akibat kurangnya pemahaman ekologi anjing, prilaku pemilik anjing yang melepas hewan piaraannya ke luar rumah.

"Upaya vaksinasi anjing itu memerlukan dukungan dan peranserta masyarakat, untuk secara sadar memvaksin anjingnya kepada petugas yang selalu siap siaga," ujarnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009