Kehadiran IMIC akan melengkapi khazanah kemaritiman internasional dan organisasi sejenis yang sebelumnya ada, di antaranya International Maritime Board yang berkedudukan di Malaysia.
Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut meresmikan pendirian dan operasionalisasi Pusat Informasi Maritim Indonesia (Indonesia Maritime Information Centre/IMIC) di Markas Besar Badan Keamanan Laut, Jakarta, Rabu.

Pusat Informasi Maritim Indonesia itu akan menyediakan dan mengolah berbagai data sahih dan terpadu tentang berbagai aktivitas kemaritiman di perairan kedaulatan nasional dan ZEE Indonesia, dan bisa diakses umum.

Kehadiran IMIC akan melengkapi khazanah kemaritiman internasional dan organisasi sejenis yang sebelumnya ada, di antaranya International Maritime Board yang berkedudukan di Malaysia.

Baca juga: Badan Keamanan Laut akan tingkatkan kehadiran di Natuna

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya TNI Aan Kurnia memencet tombol peresmian itu dengan disaksikan hadirin yang terdiri atas seluruh pemangku kepentingan di sektor ini dan para atase pertahanan negara-negara sahabat.

Tidak kurang perwakilan Organisasi Maritim Internasional dari markas besarnya di London mengucapkan selamat dan harapan kerja sama lebih lanjut terhadap IMIC. Perwakilan-perwakilan dari penjaga pantai negara-negara sahabat serta kalangan akademisi, profesi, dan asosiasi juga melakukan hal sama.

Seusai peresmian, Kurnia menjelaskan bahwa pembentukan IMIC pada dasarnya merupakan amanat UU sebagaimana pada Pasal 63 Ayat 1c Undang-Undang Nomor 32/2014, Pasal 4 Ayat 1c Perpres 178/2014, yang juga telah ditindak lanjuti bersama dengan SKB delapan kementerian dan lembaga tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakan hukum di laut.

Pada hakikatnya maksud dari IMIC ini, kata dia, adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum melalui dukungan informasi maritim yang valid dan kredibel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan maritim dan membangun daya tangkal kemaritiman di perairan Indonesia.

IMIC nantinya akan meliputi laporan periodik, baik berupa laporan mingguan, bulanan, maupun tahunan, serta publikasi maritim yang kemungkinan akan diperlukan pada masa mendatang dan akan terus dikembangkan.

Baca juga: Panglima resmikan Pusat Informasi Maritim TNI

"Lebih lanjut, produk ini terbuka bagi publik sehingga dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan lembaga kajian dan media massa dalam dan luar negeri," katanya.

Selain peresmian IMIC yang berdampingan dengan Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Badan Keamanan Laut, instansi ini juga mencetak buku laporan bulanan perdana IMIC yang berisi daftar istilah, nomenklatur, hingga data aktivitas kemaritiman laut selama Juli 2020.

Di antara hal-hal yang tercantum adalah data lokasi insiden keamanan dan keselamatan laut, lokasi kecelakaan laut, lokasi pencurian di laut, lokasi titik-titik dan jalur penyelundupan di laut, lokasi polusi laut, lokasi penyelundupan narkoba melalui laut, lokasi bencana alam, hingga lokasi titik-titik pencurian ikan.

Menanggapi pendirian dan operasionalisasi IMIC, pengamat militer dan intelijen Dr. Susaningtyas Kertopati mengatakan, "Sesuai hukum laut internasional memang kapal-kapal Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard lebih berwenang beroperasi di zone delimitasi, sementara kapal-kapal perang TNI AL beroperasi di wilayah perbatasan laut yang sudah disepakati kedua negara."

Secara internal, kata dia, TNI AL memang perlu mendorong Badan Keamanan Laut untuk lebih berperan di zone delimitasi.

"Interoperabilitas TNI AL dan Badan Keamanan Laut merupakan kunci sukses diplomasi maritim Indonesia sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya.

Pewarta: Ade P. Marboen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020