Jayapura (ANTARA) - Bupati Yahukimo Abock Busup diklaim tetap melaksanakan tugas dan mengontrol pemerintah kabupaten setempat meskipun tidak berada di tempat tugas selama masa pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yahukimo Elay Giban ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jayapura, Kamis, mengatakan bila ketidakhadiran bupati di Yahukimo selama enam bulan terakhir bukan karena faktor kesengajaan, di mana bupati di saat yang tidak tepat, tengah berada di Jakarta dan kemudian pemerintah pusat melakukan penutupan bandara.

"Maret sampai kini beliau terkena 'lockdown' di Jakarta dan tidak bisa kembali, bukan sengaja meninggalkan tempat tugas tapi urusan kepentingan untuk partai, dan bisa dipastikan selama berada di Jakarta, Bupati Abock Busup tetap memegang kontrol pemerintahan," katanya.

Baca juga: Positif COVID-19 di Papua capai 2.652 orang, sebut satgas
Baca juga: Mahfud minta satgas di Papua tak mudah terpancing provokasi


Menurut Elay, pihaknya memastikan Bupati Abock Busup akan segera kembali ke Yahukimo karena kini pemerintah telah membuka pintu penerbangan.

"Beliau menunggu persetujuan atau rekomendasi partai-partai (untuk mengikuti Pilkada 2020) dan tanggal 28 (Juli 2020) akan kembali," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya membantah sorotan penganggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp130 miliar dan menyebut Pemkab Yahukimo hanya mengajukan Rp70 miliar. Sekda menyatakan belum mengetahui bila bupati mengajukan anggaran tahap kedua sebesar Rp60 miliar.

"Realokasi anggaran COVID di Yahukimo Rp70 miliar dan untuk tambahan tahap dua sebesar Rp60 miliar itu saya belum tahu karena belum mendengar dan melaksanakannya," katanya lagi.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah setempat selama enam bulan terakhir di mana pandemi COVID mulai berkembang.

Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram melalui sambungan teleponnya mengatakan Bupati Abock Busup hingga kini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti pilkada, namun kepala daerah ini juga menjabat sebagai tim gugus dan hal ini dirasa mengkhawatirkan.

"Selain itu, bersama 27 anggota dewan lainnya yang dilantik pada 18 Mei 2020, hingga kini belum memulai proses penyusunan perangkat dewan di mana hal ini mempersulit kinerja wakil rakyat dan kami juga anggap karena faktor ketidakhadiran bupati di Yahukimo," katanya.

Dia menambahkan selain itu, penganggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Yahukimo yang merupakan zona hijau dianggap tidak rasional karena mencapai angka Rp130 miliar, di mana jumlah tersebut diajukan dalam dua tahap, yakni pertama Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengajukan anggaran Rp70 miliar, namun pada penganggaran tahap kedua, sebesar Rp60 miliar bupati hanya menyampaikannya lewat pesan singkat.

Baca juga: Gempa tektonik magnitudo 4,5 guncang Yahukimo
Baca juga: DKPP berhentikan Ketua KPU Yahukimo karena manipulasi perolehan suara
Baca juga: Pencaharian helikopter MI 17 difokuskan ke kawasan kampung Mimin

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020