Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Mohd Zaini mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Kapuas Hulu masih menunggu peraturan atau regulasi dari Menteri Keuangan (Menkeu).
 
"ASN di Kapuas Hulu totalnya kurang lebih 5.000 orang, untuk itu alokasi anggaran untuk gaji ke-13 masih menunggu regulasi," kata Mohd Zaini, dihubungi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
 
Hal tersebut berkaitan dengan regulasi yang selalu berubah-ubah, apakah pejabat negara, anggota DPRD dan pejabat eselon II dapat atau tidak, untuk itu perlunya regulasi dari Menteri Keuangan.

Baca juga: Sri Mulyani bayarkan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020

Baca juga: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani : Nanti kita lihat
 
"Apabila sudah ada regulasi dari Menteri Keuangan tentu kita akan siap melaksanakannya, tapi kalau untuk sementara ini kita hanya bisa, masih menunggu aturannya, kapan mau dicairkan atau jabatan mana saja yang bisa menerima," ucap Zaini.
 
Sementara itu, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang tidak mau disebutkan namanya berharap gaji ke-13 segera dibayarkan oleh pemerintah.
 
"Saat ini anak masuk sekolah perlu biaya, juga untuk persiapan pembelajarannya, semoga saja gaji ke-13 cepat kami terima," kata dia.*

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020