Saya ingin memohon maaf kepada semua orang yang harus melalui kondisi seperti neraka itu, serta kepada kerabat mereka dan juga para penyintas,
Berlin (ANTARA) - Pengadilan di Jerman menjatuhkan putusan bersalah kepada seorang laki-laki berusia 93 tahun atas bantuan yang ia berikan untuk membunuh 5.232 tawanan, yang kebanyakan orang Yahudi, di kamp konsentrasi Nazi semasa Perang Dunia II.

Terdakwa bernama Bruno D. pada masa itu merupakan penjaga dari organisasi paramiliter Nazi, Schutzstaffel (SS), di kamp konsentrasi Stutthof yang terletak dekat Gdansk (sekarang wilayah Polandia).

Bruno terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam pembantaian pada kurun waktu Agustus 1944 hingga April 1945, demikian putusan pengadilan Hamburg yang dibacakan pada Kamis.

Bruno mengakui keberadaan dia di kamp tersebut, namun menyangkal bahwa dirinya bersalah.

Baca juga: Tersangka penganut Neo-Nazi di Jerman digerebek
Baca juga: Penyintas tertua kamp Auschwitz dari Prancis meninggal dalam usia 101


Sekitar 65.000 orang, termasuk orang-orang Yahudi, dibunuh atau tewas di Stutthof, menurut penjelasan pada situs museum kamp tersebut. Para jaksa penuntut mempunyai pendapat berbeda terkait cara pembunuhan, apakah ditembak di belakang kepala atau diberi gas mematikan Zyklon B.

Mempertimbangkan usia Bruno yang masih 17 atau 18 tahun saat kejahatan itu dilakukan, ia dituntut dengan hukuman bagi remaja. Jaksa menuntutnya dengan hukuman tiga tahun penjara.

Sebelumnya, pada persidangan terakhir untuk mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar awal pekan ini, Bruno menyampaikan permohonan maaf atas derita yang dialami para korban namun tak bersedia mengambil tanggung jawab atas hal itu, demikian laporan media Jerman.

"Saya ingin memohon maaf kepada semua orang yang harus melalui kondisi seperti neraka itu, serta kepada kerabat mereka dan juga para penyintas," kata Bruno.

Kondisi kesehatan terdakwa yang sudah menurun membuat sesi persidangan dibatasi hanya dua hingga tiga jam setiap kalinya.

Meskipun jumlah tersangka kasus kejahatan Nazi menyusut karena faktor usia, jaksa penuntut masih berupaya untuk menyeret para pelaku tersebut agar tetap diadili atas perbuatan mereka.

Sebuah tuntutan hukum pada 2011 membuka jalan bagi lebih banyak tuntutan atas kasus kejahatan Nazi, yang juga menentukan bahwa bekerja di kamp konsentrasi sudah cukup menjadi dasar kesalahan, tanpa perlu bukti atas kasus kejahatan yang lebih spesifik.

Sumber: Reuters

Baca juga: Merkel: rakyat Jerman tak akan lupakan kejahatan Nazi
Baca juga: Jerman larang dan sergap kelompok neo-Nazi Combat 18

Penerjemah: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020