tidak membutuhkan waktu lama
Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Utara mempermudah layanan kepada masyarakat secara daring melalui aplikasi SPKTku  yang terinspirasi dari layanan perbankan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan dengan teknologi saat ini, orang tidak perlu datang lagi ke bank untuk membuka rekening. Demikian pula dengan proses layanan kepolisian, dimana semua bisa dilakukan secara digital.

Baca juga: Polres Jakarta Utara luncurkan aplikasi pemantauan COVID-19

"Tinggal unduh aplikasi SPKTku, registrasi dengan mengisi data dan melakukan permohonan layanan," jelas Budhi.

Selanjutnya, pemohon layanan bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Jakarta Utara untuk mengambil laporan permohonan layanan dengan menunjukkan bukti registrasi.

"Tidak membutuhkan waktu lama," tegas Kapolres.

Baca juga: Polres Jakarta Utara ungkap penipuan jual beli tanah

Selain layanan daring, Polres Jakarta Utara juga merenovasi ruang pelayanan agar lebih maksimal kepada masyarakat.

"Dulunya ruang khusus SPKT tidak ada, tetapi saat ini telah kami fungsikan tersendiri," jelas Kapolres.

Polres Jakarta Utara juga meluncurkan dua aplikasi berbasis ponsel pintar (Android) untuk memantau percepatan penangan virus corona (COVID-19). Aplikasi itu yakni Jakarta Utara Sehad dan Pantau Jakarta Utara Sehad.

Selain Polres Jakarat Utara, Polres Jakarta Timur juga meluncurkan aplikasi Rajawali yang ditujukan kepada masyarakat yg membutuhkan pelayanan kepada kepolisian.

Baca juga: Polres Jakarta Utara tetapkan tersangka kasus asusila di Starbucks

Kemudian Polres Jakarta Selatan dengan aplikasi SafeJaksel. Aplikasi itu ditujukan untuk membantu masyarakat memonitor masyarakat mendata masyarakat dalam masa pandemi virus corona (COVID-19).

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mendukung semua inovasi yang dilakukan jajaran personel kepolisian menuju adaptasi kehidupan baru.

"Kedepan polres lain juga akan mengikuti inovasi yang sudah dibuat saat ini," ujar Kapolda.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020