Nunukan (ANTARA) - KPU Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara dan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Nunukan 2020 hingga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan, Jumat , mengatakan coklit yang dilaksanakan di Kecamatan Lumbis Hulu, yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah, Malaysia, telah rampung 100 persen.

Namun, katanya, pleno hasil pemutakhiran tetap menunggu kecamatan lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh regulasi Pilkada Serentak 2020 ini. Batas akhir prmutakhiran data pemilih pilkada serentak kali ini hingga 13 Agustus 2020.

Baca juga: KPU: Masyarakat tak perlu takut untuk pencocokan dan penelitian

Rahman menyebutkan data pemilih yang dimutakhirkan di Kecamatan Lumbis Hulu hanya 400 orang lebih yang tersebar pada 10 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 desa.

Sedangkan pada 20 kecamatan lainnya, pemutakhiran masih berlangsung termasuk wilayah perbatasan dengan Malaysia lainnya, seperti di Pulau Sebatik.

Proses pemutakhiran pemilih di Kecamatan Sebatik Tengah harus dilakukan di pasar, karena sebagian pemilih yang terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) berdomisili di wilayah Malaysia.

Pemilih yang tinggal di wilayah Malaysia ini karena memang selama ini bekerja di perusahaan-perusahaan di Berguson, Negeri Sabah, namun tercatat sebagai penduduk Kecamatan Sebatik Tengah yang tersebar pada beberapa desa.

Baca juga: Ribuan pendaftar calon PPS pilkada di Nunukan

"Jadi selain sudah ada PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang merampungkan tugasnya mencoklit pemilih, seperti di Kecamatan Lumbis Hulu, tapi ada juga PPDP yang mendata warga di pasar-pasar karena mereka berdomisili di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik itu," ujar Rahman.

Selain itu, PPDP setempat berkoordinasi dengan ketua RT untuk mendatangkan warganya yang berdomisili dan bekerja di Malaysia guna dilakukan coklit sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki.

Persyaratan yang harus diperlihatkan saat pemutakhiran data adalah KTP dan KK asli.

Baca juga: Pemkab Nunukan bersama Bawaslu sosialisasikan netralitas ASN

Pewarta: Rusman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020