Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata, akan berakibat fatal terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata
Denpasar (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala datang ke Pulau Dewata untuk meminta penjelasan mengenai kesiapan Pemprov Bali untuk membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara yang direncanakan mulai 11 September 2020.

"Kami sengaja turun langsung ke Bali untuk mendapatkan beberapa informasi dan masukan yang nantinya akan dibawa dalam pembahasan di tingkat pusat," kata Cucu Koswala saat menemui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, hal yang paling penting adalah bagaimana kondisi Bali bisa dijaga agar tetap aman. Jika nanti pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara tidak akan terjadi penambahan kasus baru, dan jangan sampai dengan kedatangan wisatawan asing, justru Bali menjadi episentrum baru penyebaran COVID-19.

"Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata, akan berakibat fatal terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata," ujarnya.

Hal penting lainnya, lanjut Cucu, soal masalah visa dan penerbangan. Pemerintah Pusat mungkin akan mempertimbangkan kembali kebijakan bebas visa kunjungan dan akan memberlakukan VOA dengan persyaratan khusus. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan filter terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.

"Demi kepentingan kita bersama dan kepentingan wisatawan juga. Tetapi masalah visa ini, masih akan dibicarakan, dan belum ada keputusan," ujarnya.

Cucu menyarankan agar wisatawan yang datang ke Bali, harus sudah bebas COVID-19, jangan sampai ada wisatawan "carrier" masuk ke Bali, karena hal itu akan berakibat sangat buruk terhadap masyarakat lokal maupun wisatawan itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan bahwa dalam mempersiapkan pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara di bulan September nanti, hal-hal yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 3335 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di 14 sektor kehidupan salah satunya di bidang pariwisata.

"Protokol inilah yang diharapkan mampu untuk menyelaraskan kehidupan pariwisata dengan pandemi COVID-19. Tindak lanjut dari Edaran ini, di bidang pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Bali bersama-sama dengan assosiasi pariwisata serta seluruh kabupaten Kota se-Bali melaksanakan verifikasi terhadap pelaksanaan protokol tersebut di seluruh usaha pariwisata," ujarnya.

Menurut dia, bagi pelaku pariwisata yang sudah siap akan diberikan sertifikat, yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa tempat usahanya telah aman untuk dikunjungi karena telah menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengeluarkan, syarat-syarat wisatawan yang akan berkunjung ke Bali. Salah satu syarat, bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali diwajibkan menunjukkan sertifikat bebas COVID-19 melaui uji PCR.

"Selain itu, wisatawan juga wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri, sehingga lebih cepat akan diketahui, data tentang wisatawan yang datang ke Bali, berapa lama dan tinggal di mana," ucapnya sembari menambahkan yang paling penting nantinya adalah pengawasan, terhadap pelaksanaan dilapangan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali juga akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan yang juga melibatkan unsur-unsur terkait, seperti kepolisian, Satpol PP, PHDI, Majelis Desa Adat dan lain-lain.

"Tujuannya, bagaimana masyarakat Bali yang tergantung dari sektor pariwisata bisa bangkit lagi, akan tetapi bisa tetap aman dari wabah COVID-19," kata mantan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali itu.

Baca juga: Gubernur Bali bantah larang wisman ke Pulau Dewata, ini penjelasannya

Baca juga: Koster : Pariwisata Bali dibuka untuk turis asing 11 September 2020

Baca juga: Wagub: pandemi COVID-19 ajarkan Bali benahi pariwisata

Baca juga: Garuda fokuskan buka penerbangan internasional langsung ke Bali

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020