Kami melihat potensinya cukup baik dan terus didorong untuk digalakkan
Kupang (ANTARA) - Menteri Perdagangan atau Mendag Agus Suparmanto mengharapkan agar produksi garam di Nusa Tenggara Timur ditingkatkan sehingga kebutuhan garam nasional mencapai 4,4 juta ton per tahun dapat terpenuhi.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan kepada wartawan usai melakukan peninjauan terhadap kegiatan usaha tambak garam yang dikelola PT.Timor Levestock Lestari di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, Jumat (24/7/2020).

PT.Timor Levestock Lestari mengelola usaha tambak garam di atas eks lahan milik PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS) sejak tahun 2019.

Menurut Agus Suparmanto, kebutuhan garam nasional setiap tahun mencapai 4,4 juta ton per tahun yang hingga saat ini belum terpenuhi.

Pemerintah kata dia sedang berupaya untuk mengurangi impor garam dengan mengoptimalkan potensi garam dalam negeri.

"Kami melihat aktifitas yang dilakukan Pemerintah NTT dengan mendorong kegiatan usaha garam yang dilakukan pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan produksi merupakan sesuatu yang positif," tegas Agus Suparmanto.

Menurut dia, hasil garam di provinsi berbasis kepulauan ini sangat potensial untuk garam industri.
PT.Timor Levestock Lestari saat ini sedang mengembangkan usaha tambak garam di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Jumat (24/7/2020). (Antara/ Benny Jahang)
"Kami melihat potensinya cukup baik dan terus didorong untuk digalakkan. Pemanfaatan potensi garam dalam negeri sebagai upaya untuk mengurangi garam impor secara signifikan,"tegas Agus Suparmanto.

Ia berharap pada 2021 produksi garam dapat ditingkatkan sehingga kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun bisa terpenuhi.

PT.Timor Levestock Lestari saat ini baru mampu mengolah 60 haktare dari luas lahan tambak garam seluas 600 haktare di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca juga: Mendag dorong Kejagung proses hukum kasus kartel garam
Baca juga: KKP dorong diversifikasi komoditas garam rakyat

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020