Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Program Padat Karya Tunai telah menyerap 387.549 tenaga kerja dari target penerima manfaat 614.480 tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol jaga jarak untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden tinjau program padat karya tunai di Pulang Pisau Kalteng

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp18,44 triliun untuk program padat karya


Tercatat hingga 23 Juli 2020, Program PKT Kementerian PUPR telah menyerap tenaga kerja sebanyak 387.549 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp4,8 triliun atau sebesar 42,7 persen.

Selain itu mengalokasikan anggaran Program PKT 2020 sebesar Rp11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola padat karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Baca juga: Pemerintah perluas Program Padat Karya Tunai, tekan pengangguran

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp18,44 triliun untuk program padat karya





 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020