Jakarta (ANTARA) - Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menghentikan sementara lima kantor pelayanan publik akibat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif COVID-19.

"Kami tutup ruangan dan pelayanan di lantai tiga dan empat sejak Jumat (24/7) sampai situasi steril," kata Camat Matraman Andriansyah di Jakarta, Senin malam.

Menurut Andriansyah, ruangan tersebut merupakan kantor pegawai untuk layanan sektoral Bidang Pertamanan, Sumber Daya Alam (SDA), Bina Marga, pajak dan Tata Ruang.

Alasan penghentian sementara layanan akibat seorang ASN yang bertugas di lantai tiga positif tertular COVID-19. "Kami baru mengetahui bahwa yang bersangkutan positif COVID-19 sepekan yang lalu," katanya.

Baca juga: Lima ASN Kelurahan Harapan Mulia positif COVID-19
Baca juga: 2 ASN di Kecamatan Cempaka Putih positif COVID-19
Baca juga: Kantor Kecamatan Kembangan buka meski ada pegawai positif COVID-19


Saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi secara mandiri untuk pemulihan kesehatan.

Atas kejadian itu, pihaknya berinisiatif menggelar tes usap terhadap seluruh pegawai di lingkup kantor Kecamatan Matraman. "Rencananya besok, Selasa (28/7) kita adakan tes usap untuk para pegawai, termasuk saya akan ikut serta," kata Andri.

Selama penutupan layanan, kata dia, seluruh ruangan disemprot disinfektan secara rutin setiap hari.

"Untuk pelayanan bidang lainnya tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai pun tetap masuk kerja pada pagi tadi," katanya.
Baca juga: Empat pegawai di Kantor Wali Kota Jakbar positif COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020