Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp40,29 triliun atau 90,48 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp44,54 triliun. Realisasi tersebut meningkat sebesar 7,35 persen dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp37,53 triliun.

Sementara, retribusi daerah yang terealisasi sebesar 82,71 persen. Terkait realisasi pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.

"Dalam menyikapi potensi tidak tercapainya realisasi Pendapatan Daerah 2019, telah mengambil kebijakan dengan melakukan efisiensi pelaksanaan belanja daerah," kata Ariza.
Baca juga: DKI Jakarta ajukan pinjaman untuk PEN Rp12,5 triliun
Baca juga: DKI-Jabar jadi perintis pinjaman dana PEN

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020