Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

"Yang ditanganu Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," kata dia.

Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.

Baca juga: Penyidik KPK geledah rumah dinas Sekda Jabar

Baca juga: Polda Jabar ungkap korupsi BPJS Rp7 miliar di RSUD Lembang

Baca juga: PDIP Jabar akan beri sanksi kader terlibat korupsi

Baca juga: Warga Karawang desak Kejati Jabar tuntaskan kasus dugaan korupsi PDAM


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020