VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah
Bandarlampung (ANTARA) -
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan saat dilakukan penangkapan dan mereka dibawa ke Polresta Bandarlampung, S kemudian dipulangkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Polresta Bandarlampung dalami keterlibatan artis dan dua orang lainnya

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," ucap dia.

Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujarnya.

Artis VS, dua muncikari dan pengusaha S ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam.

Baca juga: Polda Lampung benarkan artis VS ditangkap terkait prostitusi daring

Baca juga: Soal prostitusi artis, Widi Vierratale: cukup tahu aja

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020