Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama KITA Indonesia merangkul anak usia 3-12 tahun aktif berkreativitas dengan menggelar lomba menyanyi dan mencipta lagu anak melalui Kita Cinta Lagi Anak Indonesia (KILA).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia usia 3-12 tahun untuk aktif, kreatif, riang, dan gembira melalui lagu anak Indonesia.

Baca juga: Kemendikbud : FFI penting menjaga semangat insan perfilman

Itu adalah upaya untuk mengembalikan masa anak-anak agar berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka.

Lagu anak Indonesia merupakan media untuk membantu mereka akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri dan bangga sebagai anak Indonesia, kata Hilmar.

Riset mengindikasikan bahwa dalam sehari, anak-anak menghabiskan waktu rata-rata 6,5 jam bermain gawai.

Hilmar mengharapkan masyarakat tergerak dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan lagu-lagu anak yang bermutu dan sesuai dengan usia dan budaya lokalnya.

Selain itu, agar anak-anak Indonesia kembali menyanyikan lagu yang sesuai dengan usia mereka, dengan demikian ada keberlanjutan dari program tersebut, dimana anak-anak dapat terus terinspirasi menyanyikan lagu-lagu anak ciptaan musisi Indonesia.

Dari masa ke masa, ajaran nilai-nilai budi pekerti luhur telah diselipkan oleh para pencipta lagu anak di dalam lagu-lagu yang mereka ciptakan, termasuk ajaran tentang cinta kasih pada keluarga dan sesama, mengenal alam Indonesia, kehidupan flora dan fauna, bahkan tentang adat dan budaya lokal masing-masing, seperti yang dimuat dalam lirik lagu dolanan.

Baca juga: Kemendikbud tegaskan komitmen memajukan musik Indonesia

Baca juga: Bamsoet: Kemendikbud perlu buat sistem belajar mengajar


Nilai-nilai tersebut adalah prinsip dasar yang diperlukan seorang anak untuk mengenal identitas diri sebagai anak Indonesia. "Itu adalah bekal penting untuk seorang anak tumbuh berkembang menjadi manusia berbudi luhur, peduli pada sesama dan mencintai bangsanya," ucapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan masa anak-anak adalah periode emas dan merupakan hak anak untuk dijalankan secara wajar.

“Lagu-lagu anak Indonesia yang tepat dan sesuai dengan usia emosi jiwa anak adalah media penting untuk membantu anak-anak Indonesia tumbuh, berkembang secara wajar dan membentuk identitas diri sebagai anak Indonesia,” kata Nadiem.

Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian, tim Juri KILA dipimpin oleh Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.

Baca juga: Kemendikbud sebut pandemi COVID-19 turunkan kecemasan pada teknologi

Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada 1 sampai 31 Agustus 2020. Program tersebut tidak berbayar dan formulir bisa didapat di situs www.kilaindonesia.id, dan masyarakat umum dapat menyemarakkan giat tersebut dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020