Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memastikan bahwa organisasi sepak bola nasional itu belum berencana untuk mengangkat sekretaris jenderal definitif (tetap) setelah Ratu Tisha Destria mengundurkan diri dari posisi tersebut pada April 2020.

"Kami fokus ke Piala Dunia U-20 dahulu," ujar Iriawan di Jakarta, Rabu.

Purnawirawan Polri berpangkat akhir komisaris jenderal itu meminta publik tidak terlalu memusingkan absennya seorang sekjen definitif di struktur organisasi PSSI.

Baca juga: Manajer: Ratu Tisha bergabung ke Perserang sebagai komisaris

Iriawan menilai, saat ini pekerjaan-pekerjaan di PSSI mampu dituntaskan dengan baik di bawah koordinasi pelaksana tugas Sekjen PSSI Yunus Nusi dan Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita.

"Saya sudah nyaman dengan teman-teman yang bisa menyelesaikan pekerjaan. Tidak gampang juga mencari sekjen. Sekarang semuanya sudah berjalan," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Di PSSI, sosok sekretaris jenderal dapat diangkat kapan saja dan tidak perlu melalui mekanisme kongres.

Sekjen PSSI dapat diusulkan langsung oleh ketua umum PSSI dan disahkan setelah mendapat persetujuan dari komite eksekutif (Exco).

Baca juga: Yunus Nusi jabat Plt Sekjen PSSI

Dalam Ayat 3 Pasal 61 Statuta PSSI, ada setidak-tidaknya 10 tugas seorang sekjen mulai dari melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif sesuai dengan arahan Ketua Umum sampai mengusulkan staf untuk membantu ketua umum kepada ketua umum.

Seorang sekjen pun menjadi ujung tombak PSSI dalam menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, Asosiasi Provinsi PSSI, Asosiasi Kabupaten, Asosiasi Kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.

Pada Ayat 2 Pasal 61 itu juga disebutkan bahwa Sekjen PSSI harus ditunjuk berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum privat dan harus memenuhi kriteria dan kualifikasi profesional yang dapat dibuktikan dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Plt Sekjen PSSI tidak ingin lampaui wewenang soal Piala Dunia U-20

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020