Pandeglang (ANTARA News) - Sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusuma yang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis, diwarnai unjuk rasa dua kubu yang saling berlawanan yang hanya dipisahkan kawat berduri dan barikade ketat sekitar 250 pesonel polisi setempat.

Ratusan massa pendukung Dimyati yang kini menjabat anggota Komisi III DPR RI mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pandeglang Menyatu (AMPM), sedangkan puluhan demonstran kontra Dimyati mengatasnamakan Rakyat Pandeglan Bersatu (RPB).

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang terdengar jelas hingga ke luar Gegung PN, orator dari dua kubu demonstran meneriakkan dukungan dan hujatan terhadap mantan orang nomor satu di Pandeglang itu.

Agus Lani, koordinator aksi kontra Dimyati meminta Ketua DPW PPP Provinsi Banten itu dihukum setimpal dengan kesalahan yang telah dilakukannya.

"Selama dua periode di bawah kepemimpianan Dimyati, Pandeglang bukannya berkembang tapi malah mundur. Sebagai kepala daerah dia bukannya menjalankan tugasnya membangun dan menyejahterakan rakyat namun malah korupsi dan melakukan penyuapan," katanya.

RPB meminta majelis hakim menjerat Dimyati dengan hukuman seberat-beratnya karena diduga melakukan suap dan korupsi dana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada DPRD Pandeglang.

RPB juga meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara itu "fair", bebas dari segala intervensi dan tegas.

"Kami juga minta agar Dimyati kembali ditahan selama proses persidangan berlangsung, agar proses peradialan bisa berlangsung lancar" ujarnya.

Sementara AMPM menganggap Dimyati sebagai pahlawan Pandeglang yang telah berhasil membangun daerah itu selama dua peride pemerintahannya.

"Dimyati sudah banyak jasanya dalam membangun Pandeglang, dan proses hukum yang kini berjalan sarat dengan unsur politisnya," kata juru bicara AMPM Mu`jizatullah Gobang Pamungkas. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009