sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasi secara efisien
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa usulan keringanan biaya listrik untuk industri telah disetujui, di mana usulan tersebut digulirkan sebagai upaya perlindungan sektor industri nasional dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasi secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas. Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID,” kata Menperin lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Agus menambahkan bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuhnya.

Agus mengakui dampak pandemi COVID-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri.

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada sektor industri yang menjalankan aturan secara ketat dalam mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerjanya.

“Contohnya PT Bukaka yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi contoh yang baik untuk ditiru oleh perusahaan lain agar dapat menjalankan komitmen adaptasi dengan kebiasaan baru dalam melakukan operasional pabrik,” paparnya.

Menperin optimistis Indonesia akan cepat mengalami pemulihan ekonomi. Beberapa indikator dari sektor industri menunjukkan catatan gemilang, seperti capaian ekspor yang masih menggeliat, nilai investasi yang mengalami peningkatan, serta sektor-sektor konsumsi dan produksi juga memperlihatkan pergerakan ke arah yang positif.

Pada periode Januari - Juni tahun 2020, industri pengolahan nonmigas masih konsisten menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.

Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mampu menembus hingga 60,76 miliar dolar AS atau menyumbang 79,52 persen dari keseluruhan angka ekspor nasional yang mencapai 76,41 miliar dolar AS.

Sepanjang semester I tahun 2020, total nilai investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp129,6 triliun atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp104,6 triliun.

Artinya, sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di Tanah Air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: PHRI bantu pengusaha hotel perjuangkan keringanan abonemen listrik
Baca juga: Terdampak COVID, pengusaha ingin harga energi dikaji ulang
Baca juga: Penjualan listrik industri PLN Kalbar naik 15,43 persen


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020