Ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, di antaranya mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antarwilayah, salah satunya melalui program restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak COVID-19.

La Nyalla, usai mengunjungi Kantor OJK Jatim dalam rangkaian reses sebagai DPD RI, Selasa, mengatakan, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian hingga tahun 2021.

"Untuk itu dalam reses saya ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM," kata La Nyalla, kepada wartawan di Surabaya.

Baca juga: OJK kaji peraturan terkait restrukturisasi kredit bisa diperpanjang

Ia mendorong OJK dapat memainkan peran yang sangat strategis mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui pemerataan program restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak COVID-19.

"Ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, di antaranya mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, serta mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah," kata mantan ketua umum Kadin Jatim itu.

Sementara Kepala OJK Regional IV Jatim Bambang Mukti Riyadi mengakui realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim masih sedikit realisasinya.

Baca juga: OJK: Kredit perbankan hanya tumbuh 1,49 persen semester I 2020

Ia mengatakan hingga Juni 2020 total realisasi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 mencapai Rp87 triliun, dengan rincian Rp49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp38 triliun untuk kredit non-UMKM.

Oleh karena itu Bambang akan terus berupaya melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat, seperti menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi COVID-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas.

"Kami juga telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 untuk menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Konsep ekonomi rakyat untuk atasi kesenjangan

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020