Bengkulu (ANTARA News) - Ratusan kepala keluarga (KK) dari lima desa di Kecamatan Maje, Kabupaten kaur, Provinsi Bengkulu, menolak kehadiran investor PT SBA menambang pasir besi di wilayah itu.

Penolakan ratusan KK warga dari lima desa itu, yakni Desa Way Hawang, Tanjung Baru, Sukamenanti, dan Desa Tanjung Aur, karena wilayah mereka terancam menjadi sasaran limbah perusahaan tersebut, kata mantan anggota DPRD Kaur Mardian Taher, Senin.

Alasan penolakan warga itu, katanya antar lain dikhawatirkan dampak galian dan sisa limbah lainnya bisa merusak lingkungan di sekitar lima desa tersebut.

"Kita lihat saja tambang pasir besi di Kecamatan Talo di Kabupaten Seluma, sampai sekarang pemasalahanya dengan warga sekitarnya belum tuntas, padahal sudah berjalan tiga tahun," katanya.

Daerah di Kecamatan Maje tidak bisa dibuat seperti itu, karena masih banyak sumberdaya alam lainnya bisa digarap dan dimanfaatkan. Bila cdangan pasir besi di wilayah itu sudah ditambang dalam skala besar, dikhawatirkan lima desa tersebut terancam tenggelam.

Karena air laut akan masuk ke daratan bekas galian perusahaan tersebut, sedangkan jarak pantai ke lima desa tersebut sangat dekat, tandasnya.

Dampak dari kehadiran perusahaan penambang pasir besi itu, tidak hanya merusak ratusan hetare areal persawahan dan perkebunan, tetapi usaha industri batubata warga setempat pun terancam tertimbun oleh gundukan tanah galian investor tersebut.

Bupati Kaur Drs Warman Suardi melalui Humas Hanibal Saleh mengatakan, Pemkab menolak untuk mencabut izin PT SBA tersebut, karena sudah sesuai prosedur.

Prosedur yang sudah dilakukan perusahaan itu antara lain mebuuat amndal dan peprizinan lainnya dan bahkan sudah berulang kali melakukan sosialisasi dengan warga setempat.

Kehadiran investo itu adalah untuk meningkatkan kesejahtraan warga Kabupaten Kaur sekaligus memajukan wilayah ini, sedangkan bagi areal sawah dan kebun warga terkena lokasi proyek akan digantirugi dengan wajar, kata Hanibal.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009