Jakarta (ANTARA News) - Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara mengatakan, Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung berbagai bentuk aspirasi politik masyarakat dalam mengkritisi kasus skandal korupsi termasuk talangan dana Bank Century, sepanjang dalam koridor demokrasi.

AP Batubara yang juga anggota Deperpu PDIP mengemukakan hal itu, di Jakarta, Selasa, ketika menyampaikan pernyataan sikap Deperpu yang juga ditandatangani anggota yang lain, yakni Sabam Sirait, Subagio Anam, Waluyo Martosoegito, Soetardji Soerjogoeritno dan Royani Haminullah.

"Menurut penilaian Deperpu PDIP, langkah-langkah kritis yang dilakukan kalangan masyarakat sekarang ini merupakan bagian dari pembangunan demokrasi yangs sehat dan dinamis," katanya.

AP Batubaran yang akrab disapa "AP" itu mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat baik dalam bentuk opini maupun aksi unjukrasa, termasuk rencana aksi memperingatai Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKS) Rabu (9/12) mengenai kasus talangan dana Bank Century adalah merupakan bagian dari proses pengawasan kepada pemerintah yang sangat lazim dalam sistem demokrasi.

Aksi mengeluarkan pendapat dalam bentuk unjukrasa juga merupakan pendidikan politik, sehingga politik tidak dimengerti oleh masyarakat sebagai perilaku buruk kolektif yang secara hukum terlembagakan dan termaklumkan.

Sebelumnya, AP mengatakan, penuntasan kasus Bank Century melalui hak angket yang akan diajukan DPR, akan mampu meningkatkan kepercayaan bagi investor di Indonesia, karena proses penegakaan hukum dinilai berjalan sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

"Jika kasus Bank Century tidak segera dituntaskan secara transparan oleh pemerintah dan DPR, saya khawatir para investor asing akan lari dari Indonesia," katanya.

AP menegaskan, tidak benar jika ada anggapan bahwa penuntasan kasus Cenutry akan berdampak pada krisis ekonomi, tetapi justru penyelesaian kasus tersebut akan memperkuat mendorong pembangunan ekonomi, karena adanya kepercayaan yan tinggi dari para investor.

"Anggapan bahwa penuntasan Bank Century akan menggangu pembangunan ekonomi hanya "didramatisir" oleh oknum tertentu yang menginginkan agar mereka yang terlibat tindak pidana dalam kasus bank tersbut, tidak terungkap.

Menurut AP, jika pemerintah tidak segera mempercepat reformasi bidang hukum maka dikhawatirkan tidak akan terwujud program upaya mewujudkan kesejahteraan dan persamaan di depan hukum bagi rakyat Indonesia serta kepercayaan asing bagi negara Indonesia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009