Wamena (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, menilang 52 pelanggar selama operasi patuh yang mulai dilakukan 23 September hingga 5 Agustus.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan penilangan dilakukan terhadap mereka yang berulang kali mengindahkan teguran terkait tata tertib berlalu lintas.

"Pada razia terdapat 52 pelanggar yang kami lakukan penilangan. Pada penilangan, kami bersama pihak kejaksaan, pengadilan serta BRI dan kita langsung melakukan sidang di tempat," katanya.

Baca juga: Polisi: 138.953 pelanggar terjaring Operasi Patuh Lodaya 2020

Selama pandemi corona, Kepolisian Resor Jayawijaya lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm, plat nomor maupun pelanggaran lain yang kasat mata bisa dilihat.

"Selain teguran, kami imbau untuk wajib menggunakan masker berkaitan dengan pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan jumlah pelanggar yang ditilang pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum masuknya corona ke Jayawijaya.

"Mungkin dengan adanya COVID-19, masyarakat banyak yang tidak berkeliaran, jadi turun jumlah yang tilang ini," katanya.

Baca juga: Tindakan tilang dalam Operasi Patuh Nala di Bengkulu turun 71 persen

Ia terus mengimbau masyarakat pengguna kendaraan agar selalu menaati peraturan berlalu lintas sebab walau operasi patuh berakhir, pihaknya akan terus melakukan razia maupun berburu motor yang diduga hasil curian.

"Ini menjadi atensi Kapolres Jayawijaya untuk kita selalu hunting dan apabila mendapat kendaraan bermotor yang merupakan kendaraan curian, setiap hari Sabtu akan kami kembalikan kepada pemilik sah," katanya.

Dalam kurun waktu enam bulan, Polres Jayawijaya telah mengembalikan 119 motor curian kepada pemilik sah. Motor-motor curian itu ditangkap saat razia maupun berburu kejahatan yang dilakukan polres setempat.

Baca juga: Polisi tilang 2.646 kendaraan di hari ke-13 Operasi Patuh Jaya 2020

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020