Kami desak BPJT untuk segera lanjutkan proses lelang jembatan tol penghubung itu
Penajam (ANTARA) - Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT diminta segera melanjutkan proses lelang proyek pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang saat ditemui di Penajam, Jumat menegaskan, rencana pembangunan jembatan tol penghubung lewat titik Nipah-Nipah dan Melawai seharusnya sudah tidak ada hambatan.

Pembangunan jembatan penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut, lanjut ia, telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen lelang yang telah diserahkan kepada BPJT.

"Kami desak BPJT untuk segera lanjutkan proses lelang jembatan tol penghubung itu, semua persyaratan sudah lengkap dan tidak ada alasan pembangunan tidak segera dilaksanakan," tegas Nicko Herlambang.

Persyaratan dokumen yang telah dipenuhi itu di antaranya syarat persetujuan ketinggian ruang bebas jembatan (clearance), serta dokumen syarat teknis pembangunan jembatan tol penghubung sudah lengkap.

Pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 11,75 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut juga telah dinyatakan layak secara ekonomi maupun finansial.

Menyangkut ketinggian ruang bebas jembatan 50 meter dari permukaan air laut tertinggi jelas Nicko Herlambang, sudah berdasarkan perhitungan dan terdata belum ada jembatan di negara mana pun yang memiliki ketinggian ruang bebas di atas 50 meter.

Presiden Joko Widodo dan Kementerian Perhubungan menurut dia, juga sudah menyetujui ketinggian ruang bebas jembatan tol penghubung tersebut, jadi tidak ada alasan pembangunan tidak dilanjutkan.

"KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) masih persoalkan ketinggian ruang bebas jembatan, tapi keputusan Presiden dan menteri terkait tidak bisa diubah. Jadi tidak ada alasan KSOP menghalangi pembangunan jembatan " ujar Nicko Herlambang.

Izin ketinggian ruang bebas jembatan 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tersebut diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak 2015, termasuk penetapan lokasi pembangunan sudah dilakukan.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan kata Nicko Herlambang, sangat setuju dengan adanya pembangunan jembatan tol penghubung lewat titik Nipah-Nipah dan Melawai tersebut.

Baca juga: Kepindahan ibu kota diyakini perlancar akses jalan
Baca juga: DPRD Penajam minta pemerintah pusat benahi jalan nasional

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020